Nemukabar.com - Hari ini adalah hari pelantikan para calon anggota DPR RI untuk periode 2014-2019. Berbagai wajah baru pun bermunculan, diantaranya adalah dari kalangan artis.
Untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia, seluruh anggota pun diyakini sudah memiliki maksud dan tujuan saat mereka mengajukan diri sebagai calon anggota legislatif. Namun ternyata beberapa kalangan artis yang akan duduk di kursi pemerintahan masih ada yang belum begitu tahu betul hak dan dan tugas jabatan yang akan mereka pimpin.
Salah satunya adalah produser musik sekaligus penyanyi kondang Anang Hermansyah. Calon anggota DPR RI yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tampaknya masih bingung dengan hak dan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
Selain itu juga Krisna Mukti. Saat ditanya tentang hak dan tugas anggota DPR, ia malah menyampaikan semuanya ada di dalam buku panduan yang telah dibagi-bagikan sebelumnya. Hanya saja ia menyatakan ingin berada di Komisi X yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga, Perpustakaan.
"Hak-hak anggota DPR. Waduh itu semuanya ada di dalam buku panduan yang sudah kami pelajari, semuanya dikasih banyak banget," ujar Krisna, Selasa (30/9/2014).
Dalam sebuah video yang diunggah oleh MetroTV, yang dapat menjawabnya hanya Desi Ratnasari. Ia menjelaskan bahwa hak-hak anggota DPR adalah ada Hak Angket, Hak Interpelasi dan Hak mengeluarkan pendapat.
Source : Metrotvnews.com
Untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia, seluruh anggota pun diyakini sudah memiliki maksud dan tujuan saat mereka mengajukan diri sebagai calon anggota legislatif. Namun ternyata beberapa kalangan artis yang akan duduk di kursi pemerintahan masih ada yang belum begitu tahu betul hak dan dan tugas jabatan yang akan mereka pimpin.
Salah satunya adalah produser musik sekaligus penyanyi kondang Anang Hermansyah. Calon anggota DPR RI yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tampaknya masih bingung dengan hak dan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
Selain itu juga Krisna Mukti. Saat ditanya tentang hak dan tugas anggota DPR, ia malah menyampaikan semuanya ada di dalam buku panduan yang telah dibagi-bagikan sebelumnya. Hanya saja ia menyatakan ingin berada di Komisi X yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga, Perpustakaan.
"Hak-hak anggota DPR. Waduh itu semuanya ada di dalam buku panduan yang sudah kami pelajari, semuanya dikasih banyak banget," ujar Krisna, Selasa (30/9/2014).
Dalam sebuah video yang diunggah oleh MetroTV, yang dapat menjawabnya hanya Desi Ratnasari. Ia menjelaskan bahwa hak-hak anggota DPR adalah ada Hak Angket, Hak Interpelasi dan Hak mengeluarkan pendapat.
Source : Metrotvnews.com
Ditanya Hak Anggota DPR, Anang Tampak Bingung
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
09:54
Rating:
No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.