Nemukabar.com - Hari ini, Kamis (19/6/2014) pimpinan redaksi tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan dengan tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait penyebaran eksampler yang dinilai bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada kubu Joko Widodo.
Setiyardi akan dimintai keterangan terkait laporan yang disampaikan oleh tim Advokasi Jokowi-JK terkait fitnah dan pencemaran nama baik sesuai dengan materi yang dimuat di dalam Tabloid tersebut.
Selain itu rekan Setiyardi yakni Dermawan juga akan dihadirkan untuk memberikan penjelasan terkait kasus yang sama di depan tim Penyidik. Hanya saja Dermawan dijadwalkan untuk menghadiri agenda penyidikan esok, Jumat (20/6/2014).
Bersama dengan Kejaksaan Agung, Kemenkominfo dan Dewan Pers, Kepolisian akan bekerjasama dalam pengusutan kasus ini. Selain itu himbauan kepada masyarakat akan diupayakan agar mereka tidak mudah terprovokasi dengan muatan Tabloid Obor Rakyat.
Meski dinilai cukup meresahkan. Pihak kepolisian tak bisa menarik tabloid yang telah terbit tiga edisi tersebut karena telah tersebar luas di berbagai wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Tim advokasi Jokowi-JK sebelumnya telah melaporkan Setyardi dan Dermawan atas perbuatannya dalam penyebaran tabloid Obor dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP tentang fitnah dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Pemred Obor Rakyat Akan Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
10:29
Rating:
No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.