Nemukabar.com - Seakan tak menghiraukan deklarasi penutupan Gang Dolly yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya, kawasan lokalisasi Dolly dan Jarak tampak masih melakukan aktifitas seperti biasanya.
Beberapa pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari masih aktif melakoni pekerjaan mereka masing-masing. Para pekerja lelaki masih tampak berdiri dan menawarkan ke beberapa pelanggan yang melintas untuk menikmati surga dunia di wisma-wisma mereka.
Walaupun beberapa wisma masih tampak beroperasi, hanya wisma Barbara saja yang mengikuti interuksi pemerintah dengan menutup lapaknya. Beberapa wisma yang dikelola oleh Saka itu memang sudah berupaya tutup sejak kemarin malam. Mereka memang mendapatkan kompensasi dari pemerintah sebesar Rp. 9 miliar untuk ganti rugi.
Upaya deklarasi penutupan gang Dolly dan gang Jarak tampaknya memang tak berpengaruh banyak bagi para pekerja di kawasan lokalisasi yang terkenal sebagai yang terbesar se-Asia Tenggara itu. Menurut Saputra bahwa deklarasi yang dilakukan oleh pemerintah Rabu (18/6/2014) malam kemarin tak ada kaitannya dengan Gang Dolly dan gang Jarak.
Pria yang akrab disapa Pokemon itu justru menilai jika upaya deklarasi itu diperuntukkan pada Islamic Center, bukan wilayah prostitusi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepad Walikota Risma karena sudah menutup Islamic Center," terang Saputra, Kamis (19/6/2014).
Masih terdengar dentuman musik-musik ala dugem masih bersahut-sahutan di sana. Beberapa wanita penjajah kenikmatan pun masih tampak berjajar di sofa-sofa yang disediakan di masing-masing wisma. Mereka tampak santai dan menjalani profesinya seperti sebelumnya.
Foto : photobucket/sakuranantouka
Tak Hiraukan Deklarasi Penutupan, Gang Dolly Masih Beroperasi
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
23:20
Rating:
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
23:20
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.