Kapuspen Kejagung Setia Untung Arimuladi Mendatangi KPK

Kapuspen Kejagung ke KPK



nemukabar.com - Citra kejaksaan Agung kembali tercoret akibat ulah salah satu oknum anggotanya tertangkap tanggan oleh pihak KPK, oknum Jaksa di Kejari Praya, NTB.

Setelah mendengar berita ini, Kapuspen Kejagung Setia Untung Arimuladi langsung mendatangi KPK.

Untung tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.20 WIB, Minggu (15/12/2013). Saat di mintai keterangan oleh rekan-rekan pres Untung belum bersedia memberikan keterangan.

Setelah mengisi buku tamu beliau bergegas masuk ke gedung KPK. "nanti saja y," Ucap Kapuspen Kejagung Setia Untung Arimuladi.

Sampai saat ini informasi yang di dapat Nemukabar.com, ada dua orang yang di tangkap oleh pihak KPK di Mataram, NTB. Seorang laki-laki oknum anggota Jaksa dan Penyuapnya seorang wanita pengusaha. Uang ribuan dollar turut disita pihak KPK untuk di jadikan barang bukti. KPK akan memastikan hukuman keduanya dalam waktu 1x24 jam.

sampai saat berita ini di turunkan Nemukabar.com belum mendapat nama atau inisial dari Oknum Jaksa dan Pengusaha tersebut.(JP)
Kapuspen Kejagung Setia Untung Arimuladi Mendatangi KPK Kapuspen Kejagung Setia Untung Arimuladi Mendatangi KPK Reviewed by jupri yanto on 15:28 Rating: 5

4 comments:

  1. iya mas, untuk jumlah pastinya kita belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak terkait. tks comment y

    ReplyDelete
  2. Sedaaaaap. Mulai dah banyak oknum yg kayak tikus

    Selamat buat pak SBY, koruptornya tambah banyak aja.

    ReplyDelete
  3. y mudah-mudahan sang koruptor di beri hidyah dari yang maha kuasa....mari kita dukung KPK dalam melaksanakn tugasnya...dan mudah2an KPK konsisten dalam melaksankan tugasnya..tidak tebang pilih dalam memberantas Korupsi di negara yang kita cintai...ya mudah2an juga pejabat KPK tidak bisa disuap seprti hakim MK

    ReplyDelete

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.