KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negri Praya yang bernama M.Subari (SUB) dan pengusaha dari Jakarta yang bernama LUSITA (LAR)di kamar sebuah hotel Pantai Senggigi, Lombok, NTB. Apa bener mereka ditangkap di kamar sebuah hotel?
Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan "Benar ditangkap di kamar hotel, tapi apa yang mereka tengah lakukan tidak bisa jadi konsumsi publik".
Hal ini di sampaikan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013). Dalam jumpa pers di hadiri juga oleh Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM Intel) Adjat Sudrajat, Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi dan juru bicara KPK Johan Budi SP.
Apakah LAR pengusaha dari Jakarta? "LAR orang Jakarta, tapi belum tahu dia messenger (pelantara) ataupembeli suap langsung," ucap Bambang.
Tim KPK langsung membawa kedua orang tersebut dari NTB ke Jakarta, dan sebagaian tim masih di lokas. KPK juga sudah menyegel ruang kerja Kepala Kejaksaan Negri Praya yang bernama M.Subari.
"Yang sudah dilakukan membuat KPK line di ruang kerja Kejari Praya," tutur Bambang.
Atas operasi tangkap tangan tersebut, Kejagung langsung menon-aktifkan Kepala Kejaksaan Negri Praya yang bernama M.Subari. Uang yang di sita oleh KPK Senilai 213 Juta dalam bentuk dollar AS dan Rupiah. Status hukum akan di tentukan 1x24 jam nanti malam.(JP)
KPK Tangkap Anggota Kejaksaan dan Pengusaha Perempuan Di Hotel
Reviewed by jupri yanto
on
20:10
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.