Nemukabar.com - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan tim Koalisi Merah Putih pada tanggal 21 Agustus 2014 kemarin, kini pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Saat ini, pria yang akrab disapa Jokowi itu sudah mulai mendapatkan pengawalan ekstra ketatat dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), mereka siap menaruhkan jiwa dan raganya untuk mengamankan Presiden terpilih itu.
Kendati demikian, Gubernur DKI Jakarta aktif itu meminta agar pihak Paspampres bisa memenuhi beberapa permintaannya selama mengawal dirinya dalam menjalankan tugas kenegaraan nantinya. Salah satunya adalah dengan pengurangan personel tim Paspampres.
Hal ini disampaikan oleh Andi Widjajanto. Deputi Tim Transisi Jokowi-JK itu membenarkan upaya tersebut, ia juga menyampaikan jika tim Paspampres siap melaksanakan permintaan Jokowi itu.
"Tugasnya kan memang untuk melayani Presiden, memberikan pengamanan maksimum, meraka itu adalah orang-orang yang terlatih dan punya klasifikasi komando yang baik," terang Andi di Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Pengurangan jumlah pasukan dan iring-iringan ini digunakan untuk memudahkan Jokowi yang memang suka blusukan dan tak terlalu menjaga jarang baik dengan awak media maupun masyarakat. Selain itu, untuk memudahkan akses Jokowi yang memang sering mengubah agenda secara mendadak.
Untuk melakukan uji coba pengamanan, saat ini pengawalan kepada Jokowi menggunakan mobil Mercedes Benz dengan iring-iringan tujuh mobil Paspampres. Pihaknya akan terus melakukan rapat koordinasi dan evaluasi dengan petinggi Paspampres membahas upaya formasi pengamanan hingga Jokowi benar-benar merasa nyaman dan tentunya tidak keluar dari koridor standarisasi pengamanan itu sendiri.
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi
Jokowi Minta Jumlah Paspampres Dikurangi?
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
12:32
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.