Fadli Zon Sebut Paripurna DPRD DKI Bodong

Fadli Zon
Nemukabar.com - Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas tentang pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta dianggap sebagai 'paripurna bodong' oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.

Menurut Waketum Partai Gerindra itu, rapat Paripurna tersebut tidak sah karena tidak memenuhi quorum. Terlebih lagi menurut dirinya, tanda tangan rapat harus dilakukan oleh tiga orang pimpinan.

"Menurut konstitusi, paripurna kan harus dihadiri oleh 106 orang anggota DPRD dan tanda tangannya harus ada tiga dari pimpinan. Bukan hanya dua seperti itu," kata Fadli Zon di DPR RI, Senin (17/11/2014).

Quorum rapat paripurna adalah setengah lebih satu dari keseluruhan anggota yang terdaftar. Alasan paripurna tersebut bodong, menurut Fadli karena hanya dihadiri oleh 36 orang anggota dari total 106 anggota DPRD DKI Jakarta yang ada.

"Yang hadir hanya 36 dari total 106 anggota. Ini kan sangat memalukan bagi DKI Jakarta," imbuhnya.

Fadli Zon juga menyarankan agar DPRD DKI Jakarta lebih dahulu menuntaskan persoalan pro dan kontra pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang naik tahta menjadi Presiden Indnesia.

"Sudah menjadi domainnya DPRD DKI untuk mengambil langkah-langkah hukum dan politik," terangnya.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta telah menggelar rapat paripurna membahas pelantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. Pembahasan tersebut dilakukan pada hari Jumat (14/11/2014) dan dihadiri oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Hanya saja, mayoritas anggota Fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) tak menghadiri rapat dan memilih untuk menggunggu saran dari Mahkamah Agung (MA).

Fadli Zon Sebut Paripurna DPRD DKI Bodong Fadli Zon Sebut Paripurna DPRD DKI Bodong Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 13:52 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.