Taken Perppu, Hastag #TerimakasihSBY Jadi Tranding Topic

SBY taken Perppu Pilkada Langsung
Nemukabar.com - Setelah wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kini Perppu tersebut sudah berhasil ditaken. Didampingi dengan Wakilnya, Boediono beserta beberapa jajaran kementeriannya, ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu pun akhirnya membuktikan janjinya.

Pasca penandatangan Perppu, banyak sekali pengguna sosial media yang ramai memperbincangkannya. Bahkan di situs jejaring sosial, Twitter, hastag #terimaskasihSBY pun menjadi tranding topic hari ini.

Banyak sekali komentar dari para penggiat sosial media berdatangan, mereka menyampaikan rasa terima kasihnya kepada SBY atas ditanda tanganinya dua produk hukum tersebut yang dianggap dapat mengembalikan hak demokrasi publik dengan Pemilihan Kepala Daerah melalui rakyat.

Meskipun demikian, ada juga yang masih menyampaikan dengan nada sinis dengan apa yang sudah dilakukan oleh SBY tersebut.

Diketahui, melalui akun Twitternya, SBY menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan beberapa jajaran kementeriannya untuk membahas Perppu Pilkada Langsung dengan catatan 10 syarat perbaikan yang pernah diajukan oleh Partai Demokrat saat Paripurna RUU Pilkada beberapa waktu yang lalu. Presiden juga menyampaikan bahwa Perppu merupakan bagian daru hak konstitusional Presiden.
Selain itu, SBY juga berkeyakinan jika Perppu Pilkada yang baru saja ditanda tangani tersebut dapat diterima dan disetujui oleh DPR sebagai bentuk upaya pembenahan demokrasi di Indonesia.


Gambar : @SBYudhoyono
Taken Perppu, Hastag #TerimakasihSBY Jadi Tranding Topic Taken Perppu, Hastag #TerimakasihSBY Jadi Tranding Topic Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 07:08 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.