Perppu Pilkada Langsung, Tjahjo : Logikanya kan Pasti Ditolak

Tjahjo Kumolo
Nemukabar.com - Meskipun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanda tangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada Langsung, Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo masih sangsi dengan tindakan Presiden tersebut.

Pasalnya, meskipun Perppu sudah ditanda tangani, Presiden pun masih perlu mendapatkan persetujuan dari DPR RI, padahal mayoritas anggota DPR RI justru menolak Pilkada Langsung oleh rakyat saat sidang Paripurna pembahasan RUU Pilkada.

"Nanti kan pasti akan dibahas di DPR, lha mayoritas di DPR siapa? Yang menolak Pemilu Langsung. Logikanya kan pasti ditolak," ujar Tjahjo di Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2014).

Sementara itu, Presiden SBY yang juga sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut justru yakni dan optimis jika Perppu Pilkada Langsung dengan 10 perbaikan yang telah usai ditanda tangani di hadapan beberapa jajaran menteri dan Wakilnya, Boediono tersebut akan diterima dan disetujui oleh DPR RI.

Di Istana Negara, SBY pun telah menerbitkan dua buah produk hukum diantaranya Perppu No. 1/2014 dan Perppu No.2/2014 yang akan menggatikan UU No. 22 tahun 2014 dan UU No. 23 tahun 2014 yang sebelumnya mengatur Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD dan telah disepakati oleh DPR saat Paripurna RUU Pilkada pada hari Kamis (25/9/2014) lalu.


Credit image : Tribunnews.com
Perppu Pilkada Langsung, Tjahjo : Logikanya kan Pasti Ditolak Perppu Pilkada Langsung, Tjahjo : Logikanya kan Pasti Ditolak Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 07:32 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.