Saat Sidang Berlangsung, Pelaku Pembakar Rumah Pipik Muntah Darah

Immanuel Vincent muntah darah, Pipik Dian Irawati
Nemukabar.com - Hari ini adalah agenda pembacaan dakawaan terhadap Immanuel Vincent, pelaku pembakaran dan pencurian rumah Pipik Dian Irawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun saat sidang akan dimulai, ada insiden yang sempat membuat seisi ruang sidang geger.
Sebelum kegaduhan berlangsung, Hakim majelis persidangan menanyakan tentang kondisi kesehatan pelaku, hal ini lantaran sejak duduk di kursi pesakitan, Immanuel tampak lesu dan menunduk.

"Apakah terdakwa dalam kondisi sehat, sehingga sidang bisa dilanjutkan?," tanya Hakim kepada terdakwa, Rabu (1/10/2014).

Setelah ditanya oleh hakim, Immanuel masih saja tertunduk dan tak menghiraukan pertanyaan hakim. Sekali lagi hakim pun meminta agar terdakwa lebih fokus dan membenarkan posisi duduknya.

"Coba posisi (duduk) nya dibetulkan dulu, silahkan bersandar dikurasi," kata Hakim.

Baru beberapa detik hakim diam, tiba-tiba Immanuel memuntahkan darah dari mulutnya di lantai. Sisa darah yang masih menempel di mulutnya pun ia seka. Tubuhnya tampak makin lemas dan akhirnya beberapa orang membopongnya keluar ruangan sidang.

Melihat kondisi tak kondusif, majelis hakim pun terpaksa menskorsing sidang beberapa waktu. Namun salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa konsisi terdakwa sedang tidak sehat dan meminta agar sidang diagendakan ulang.

"Mohon maaf, sidang tidak bisa dilanjutkan lagi karena terdakwa dalam kondisi tidak sehat," ujar JPU kepada Umi Pipik.

Melihat kondisi sidang yang tak memungkinkan dilanjutkan, hakim pun mengambil alih. Ia langsung mencabut skorsing yang telah ia ketukkan sebelumnya dan menyampaikan bahwa sidang ditutup dan dilanjutkan lagi satu minggu dari sekarang.

"Setelah majelis memperhatikan kondisi kesehatan terdakwa. Persidangan ditunda hingga satu minggu dari sekarang. Silahkan para saksi bisa dipanggil ulang pada pada tanggal 8 Oktober 2014," kata hakim sembari menutup sidang.

Dalam persidangan tersebut, sebelumnya diagendakan untuk menyampaikan tuntutan kepada pelaku pembakaran dan perampokan rumah mendiang Almarhum Ustadz Jeffry Al Buchrory (Uje) dan Umi Pipik pada tanggal 20 Juni 2014 silam. Akibat pembakaran tersebut, rumah Pipik yang berada di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan pun hangus dan tak bisa ditempati lagi.

Setelah membakar rumah, Immanuel juga diketahui membawa kabur yang sebesar Rp. 4,4 juta muluk Pipik di kamarnya. Setelah mendapatkan hasil dari kejahatannya, pelaku yang diketahui adalah salah satu jamaah pengajian Umi Pipik pun melarikan diri.

Saat Sidang Berlangsung, Pelaku Pembakar Rumah Pipik Muntah Darah Saat Sidang Berlangsung, Pelaku Pembakar Rumah Pipik Muntah Darah Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 18:17 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.