Edhy Prabowo : Perppu Bisa Diterbitkan Jika Dalam Keadaan Genting

Edhy Prabowo
Nemukabar.com - Kritikan terhadap rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dianggap aneh oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo. Menurutnya, upaya Presiden tersebut tak sesuai dan tak lazim.

Diketahui jika Perppu adalah sebuah peraturan yang bisa dikeluarkan oleh Presiden jika kondisi negara tengah darurat seperti adanya kekosongan kursi, kerusuhan yang membahayakan negara atau semacamnya. Namun bagi Edhy, upaya SBY pun dianggap tak lazim karena tidak ada substansi yang jelas.

"Kelazimannya bahwa Perppu bisa diterbitkan jika dalam keadaan genting, tapi sekarang apakah ada situasi yang dianggap darurat, kan enggak!" ujar Edhy di Senayan, Rabu (1/10/2014).

Meskipun ada upaya keras dari Presiden SBY untuk menggagalkan RUU Pilkada yang telah disahkan oleh anggota DPR RI. Pihaknya juga tetap akan berusaha untuk mempertahankan Pilkada tak langsung yang sudah berhasil mereka sepakati dalam Paripurna hari Kamis (25/9/2014) lalu.

"Kami akan tetap mempertahankannya. Pilkada oleh DPRD itu juga akan mudah mengontrolnya. Kami juga berkomitmen untuk menjaga Pilkada melalui DPRD dan membuktikan jika money politic tidak akan terjadi," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat menyampaikan kekecewaanya atas pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI. Pasalnya Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD dianggap tidak sesuai dengan norma demokrasi yang ada.

SBY juga berjanji akan mengembalikan nilai demokrasi yakni pemilihan Kepala Daerah tetap melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat. Bahkan untuk mengupayakannya, Presiden akan mengeluarkan Perppu dengan menitik beratkan pada 10 usulan perbaikan yang sebelumnya diajukan oleh Partai Demokrat.


Source foto : beritaempat.com
Edhy Prabowo : Perppu Bisa Diterbitkan Jika Dalam Keadaan Genting Edhy Prabowo : Perppu Bisa Diterbitkan Jika Dalam Keadaan Genting Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 19:01 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.