Nemukabar.com - Kabar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) membuat berbagai kalangan khususnya partai Koalisi Merah Putih (KMP) geram.
Hal ini juga disampaikan oleh Priyo Budi Santoso yang juga menjadi ketua Sidang Paripurna RUU Pilkada pada hari Kamis (25/9/2014) yang lalu. Menurut politisi Partai Golkar tersebut, jika seandainya Presiden benar-benar mengeluarkan Perppu, itu adalah bentuk ketidak laziman pemerintahannya sendiri.
"Kalau beliau (SBY) mau menaik UU, ini ya dari awal. Bahkan pada menit-menit terakhir pun masih bisa dilakukan. Tapi sekarang kan Mendagri sudah menyatakan persetujuannya," ujar Priyo di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2014).
Priyo juga menyampaikan bahwa SBY tak boleh menggunakan jabatannya sebagai Presiden untuk mengeluarkan Perppu lantaran pihaknya tak setuju dengan keputusan anggota DPR RI yang memutuskan sebuah kebijakan dalam bentuk Undang-undang. Ia juga menyinggung jika SBY adalah seorang negarawan, hendaknya ia mampu memayungi berbagai golongan.
"Hendaknya pak Presiden tetap memayungi semua keanekaragaman karena beliau adalah seorang negarawan," imbuhnya.
Selain itu, Priyo juga mengatakan bahwa Perppu yang akan dikeluarkan oleh SBY adalah bentuk inkonsistensi terhadap apa yang pernah beliau sampaikan kepada para menteri di kabinetnya lalu, bahwa setiap menteri tidak boleh mengeluarkan kebijakan sepihak secara strategis.
"(Perppu) ini kebijakan yang lebih dari stategis. Jika benar beliau (SBY) jadi mengeluarkan Perppu, maka beliau itu sudah melanggar ucapannya sendiri," terangnya.
Diketahui jika SBY mengaku sangat mendukung Pilkada oleh rakyat, bahkan ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut sangat kecewa terhadap hasil Paripurna RUU Pilkada.
Setelah kembali dari Amerika Serikat, SBY pun menyampaikan keinginannya untuk mengeluarkan Perppu saat menggelar konsolidasi dengan Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta. Upaya SBY tersebut dipicu oleh kemarahan publik terhadap disahkannya RUU Pilkada oleh anggota DPR RI dan aksi Walkout yang dilakukan oleh fraksi Partai Demokrat saat Paripurna.
"Karena saya sungguh mendengarkan kehendak rakyat, maka kandungan utama dalam Perppu ini pilkada langsung dengan perbaikan. Itu pintu masuk yang saya ajukan perppu-nya," ujar SBY di Hotel Sultan, Selasa (30/9/2014).
Hal ini juga disampaikan oleh Priyo Budi Santoso yang juga menjadi ketua Sidang Paripurna RUU Pilkada pada hari Kamis (25/9/2014) yang lalu. Menurut politisi Partai Golkar tersebut, jika seandainya Presiden benar-benar mengeluarkan Perppu, itu adalah bentuk ketidak laziman pemerintahannya sendiri.
"Kalau beliau (SBY) mau menaik UU, ini ya dari awal. Bahkan pada menit-menit terakhir pun masih bisa dilakukan. Tapi sekarang kan Mendagri sudah menyatakan persetujuannya," ujar Priyo di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2014).
Priyo juga menyampaikan bahwa SBY tak boleh menggunakan jabatannya sebagai Presiden untuk mengeluarkan Perppu lantaran pihaknya tak setuju dengan keputusan anggota DPR RI yang memutuskan sebuah kebijakan dalam bentuk Undang-undang. Ia juga menyinggung jika SBY adalah seorang negarawan, hendaknya ia mampu memayungi berbagai golongan.
"Hendaknya pak Presiden tetap memayungi semua keanekaragaman karena beliau adalah seorang negarawan," imbuhnya.
Selain itu, Priyo juga mengatakan bahwa Perppu yang akan dikeluarkan oleh SBY adalah bentuk inkonsistensi terhadap apa yang pernah beliau sampaikan kepada para menteri di kabinetnya lalu, bahwa setiap menteri tidak boleh mengeluarkan kebijakan sepihak secara strategis.
"(Perppu) ini kebijakan yang lebih dari stategis. Jika benar beliau (SBY) jadi mengeluarkan Perppu, maka beliau itu sudah melanggar ucapannya sendiri," terangnya.
Diketahui jika SBY mengaku sangat mendukung Pilkada oleh rakyat, bahkan ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut sangat kecewa terhadap hasil Paripurna RUU Pilkada.
Setelah kembali dari Amerika Serikat, SBY pun menyampaikan keinginannya untuk mengeluarkan Perppu saat menggelar konsolidasi dengan Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta. Upaya SBY tersebut dipicu oleh kemarahan publik terhadap disahkannya RUU Pilkada oleh anggota DPR RI dan aksi Walkout yang dilakukan oleh fraksi Partai Demokrat saat Paripurna.
"Karena saya sungguh mendengarkan kehendak rakyat, maka kandungan utama dalam Perppu ini pilkada langsung dengan perbaikan. Itu pintu masuk yang saya ajukan perppu-nya," ujar SBY di Hotel Sultan, Selasa (30/9/2014).
Priyo : Jika Terbitkan Perppu, SBY Melanggar Ucapannya Sendiri
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
15:58
Rating:
No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.