Nemukabar.com - Sekelompok demonstran yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Indonesia Peduli Hukum telah menggeruduk kantor Kementerian Hukum HAM di Jl. HR Rasuna Said, Selasa (23/9/2014) siang. Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan indikasi tindakan penyelewengan yang dilakukan oleh para okum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang sering kali terjadi.
Menurut keterangan dari Koordinator aksi, Johan bahwa pihaknya telah menemukan beberapa fakta lapangan terkait pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para oknum lapas. Mereka seakan telah melakukan tebang pilih terhadap para penghuni lapas yang seharusnya mendapatkan hukuman yang bertujuan untuk membuat yang bersangkutan jera.
"Berdasarkan fakta lapangan bahwa ada para narapidana di Lapas Sukamiskin yang membawa handphone dan dapat bebas berkomunikasi dengan orang lain di luar lapas. Mereka juga masih bisa bebas menjalankan bisnis mereka di balik jeruji besi," kata Johan di Rasuna Said, Selasa (23/9/2014).
Selian itu, Johan juga menyayangkan tindakan para okum lapas yang justru mengandalkan jabatannya demi melakukan jual beli ijin keluar lapas terhadap segelintir narapidana yang sanggup membayar tarif yang ditentukan. Hanya saja Johan enggan membeberkan berapa nominal yang ditentutan oleh pihak lapas.
"Ada narapidana yang justru bisa keluar masuk dari lapas hingga 10 hari, sedangkan bagi narapidana yang nggak mampu bayar sesuai tarif, mereka nggak boleh keluar," ujarnya.
Para narapidana koruptor yang telah melakukan kesalahan dan kerugian negara yang sangat besar seharusnya mendapatkan balasan dari apa yang telah mereka lakukan sesuai dengan keputusan hukum dari Hakim pengadilan.
Melihat indikasi ketidak beresan dari pengelola lapas, Aliansi Mahasiswa Indonesia Peduli Hukum akhirnya mendesak kepada pemerintah yakni Kementerian Hukum dan HAM Indonesia untuk segera memecat Kepala Lapas Sukamiskin.
Selain itu mereka juga meminta agar Dirjen Pemasyarakatan agar segera menanggalkan jabatannya karena dianggap tidak mampu melaksanakan tata kelola lapas dan telah melakukan pembiaran terhadap praktik pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya dan melakukan penyelidika terhadap seluruh harta kekayaan keduanya.
"Kami berharap semuanya dibereskan sehingga benar-benar dapat mencerminkan nilai keadilan yang ada. Sekaligus melakukan proses hukum terhadap para narapidana yang melakukan praktik pelanggaran itu," tutup Johan.
(mib).
Menurut keterangan dari Koordinator aksi, Johan bahwa pihaknya telah menemukan beberapa fakta lapangan terkait pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para oknum lapas. Mereka seakan telah melakukan tebang pilih terhadap para penghuni lapas yang seharusnya mendapatkan hukuman yang bertujuan untuk membuat yang bersangkutan jera.
"Berdasarkan fakta lapangan bahwa ada para narapidana di Lapas Sukamiskin yang membawa handphone dan dapat bebas berkomunikasi dengan orang lain di luar lapas. Mereka juga masih bisa bebas menjalankan bisnis mereka di balik jeruji besi," kata Johan di Rasuna Said, Selasa (23/9/2014).
Selian itu, Johan juga menyayangkan tindakan para okum lapas yang justru mengandalkan jabatannya demi melakukan jual beli ijin keluar lapas terhadap segelintir narapidana yang sanggup membayar tarif yang ditentukan. Hanya saja Johan enggan membeberkan berapa nominal yang ditentutan oleh pihak lapas.
"Ada narapidana yang justru bisa keluar masuk dari lapas hingga 10 hari, sedangkan bagi narapidana yang nggak mampu bayar sesuai tarif, mereka nggak boleh keluar," ujarnya.
Para narapidana koruptor yang telah melakukan kesalahan dan kerugian negara yang sangat besar seharusnya mendapatkan balasan dari apa yang telah mereka lakukan sesuai dengan keputusan hukum dari Hakim pengadilan.
Melihat indikasi ketidak beresan dari pengelola lapas, Aliansi Mahasiswa Indonesia Peduli Hukum akhirnya mendesak kepada pemerintah yakni Kementerian Hukum dan HAM Indonesia untuk segera memecat Kepala Lapas Sukamiskin.
Selain itu mereka juga meminta agar Dirjen Pemasyarakatan agar segera menanggalkan jabatannya karena dianggap tidak mampu melaksanakan tata kelola lapas dan telah melakukan pembiaran terhadap praktik pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya dan melakukan penyelidika terhadap seluruh harta kekayaan keduanya.
"Kami berharap semuanya dibereskan sehingga benar-benar dapat mencerminkan nilai keadilan yang ada. Sekaligus melakukan proses hukum terhadap para narapidana yang melakukan praktik pelanggaran itu," tutup Johan.
(mib).
Mahasiswa Desak Dirjen Pemasyarakatan dan Kalapas Sukamiskin Dicopot
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
06:06
Rating:
No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.