Nemukabar.com - Pasca berhasil mengesahkan RUU Pilkada pada hari Kamis (25/9/2014), kini Partai Koalisi Merah Putih (KMP) mulai bergerak lebih liar. Salah satunya adalah melontarkan wacana bahwa pemilihan Presiden Indonesia nantinya akan dikembalikan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Hal ini dilontarkan oleh Wasekjen Partai Amanat Nasional, Herman Kadir. Bahkan melalui akun twitternya, ia menyatakan para anggota MPR yang baru harus berani melakukan langkah mengamandemen Undang-undang 1945 bahwa Presiden dan Wakil Presiden dimpilih langsung oleh Anggota MPR.
"Saya salah satu yang palung keras mengusulkan, tapi tidak disepakati (anggota DPR)," ujarnya dikutip dari Tempo, Selasa (30/9/2014).
Hal ini dilontarkan oleh Wasekjen Partai Amanat Nasional, Herman Kadir. Bahkan melalui akun twitternya, ia menyatakan para anggota MPR yang baru harus berani melakukan langkah mengamandemen Undang-undang 1945 bahwa Presiden dan Wakil Presiden dimpilih langsung oleh Anggota MPR.
Anggota MPR yang baru harus berani mengamandement UUD'45, MPR sebagai lembaga Tertinggi dan Presiden dan wakil dipilih oleh Anggota MPR
— Herman kadir (@hklawfirm) September 29, 2014
Saat berada di DPR, ia juga mengaku paling keras mengdulkan amandemen UUD 1945 tersebut, hanya saja usulannya itu belum disepakati oleh para anggota DPR yang lainnya."Saya salah satu yang palung keras mengusulkan, tapi tidak disepakati (anggota DPR)," ujarnya dikutip dari Tempo, Selasa (30/9/2014).
KMP Hebohkan Publik dengan Wacana Pilpres oleh MPR
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
10:55
Rating:
No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.