Forum Pemuda Merah Putih Datangi KPK Tutut Usut Gratifikasi Bupati Inhu

Korupsi, Bupati Inhu
Jakarta - Dugaan kasus korupsi gratifikasi dari perusahaan tambang, sawit dan HTI, yang nilainya mencapai puluhan miliar pada awal bulan Februari 2014, salah satunya menerima gratifikasi dari PT Riau Bara Harum (RBH) sebesar Rp 2 miliar per bulan yang dilakukan oleh bupati Indragiri Hulu (INHU), Yopi Arianto. Kasus ini sudah dilaporkan Jaringan Anti Korupsi (JPK ) Riau namun sampai saat ini tidak ditindak lanjuti oleh KPK serta pihak pelapor JPK.

Koordinator Forum Pemuda Merah Putih, Dahlan dalam aksinya menyampaikan akan melakukan tuntutan hingga kasus tersebut diselesaikan oleh aparat penegak hukum saat berada di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," Tegas Dahlan, Jumat (26/9/2014).

Selain itu, perwakilan aksi dari forum pemuda merah putih diterima oleh humas KPK, dan humas KPK menyatakan secepatnya akan menindaklanjuti masalah tersebut secara serius.

"Sesuai hasil pertemuan kami dengan pihak KPK, kasus ini segara ditangani serius," imbuhnya.

Selain Dahlan, orator lain juga menegaskan dalam  empat hari setelah aksi tersebut, mereka akan kembali lagi ke KPK untuk menindak lanjuti kasus tersebut.

"Forum pemuda merah putih kepada KPK untuk segera menangkap bupati Indra Giri Hulu saudara Yopi Arianto dan akan akan melaporkan jaringan pemberantasan korupsi (JPK) Riau karena diduga mereka bermain mata dengan bupati," tegas Abdullah Kelrey dalam orasinya.
Forum Pemuda Merah Putih Datangi KPK Tutut Usut Gratifikasi Bupati Inhu Forum Pemuda Merah Putih Datangi KPK Tutut Usut Gratifikasi Bupati Inhu Reviewed by Unknown on 16:06 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.