Hamdan Zoelva : Pembacaan Hasil Gugatan Akan Disampaikan Hari Kamis

Hakim Majelis MK
Nemukabar.com - Hari ini adalah akhir dari rentetan proses persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 setelah sidang dilanjutkan karena sempat diskorsing. Sidang hari ini tidak berlangsung lama seperti yang biasanya dilakukan. Sekitar 30 menit saja sidang lanjutan tersebut berjalan, karena memang sidang kali ini hanya membacakan bukti tertulis dari pihak termohon saja.

Sebelum ketua hakim majelis Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengkhiri sidang hari ini, beliau menyampaikan jika masih ada beberapa bukti fisik yang harus diperbaiki dan dilengkapi oleh pihak pemohon sebagai penguat untuk hakim menentukan hasil sidang gugatan. Berbagai bukti fisik wajib dikumpulkan paling lambat esok, Selasa (19/8/2014).

Seluruh rentetan sidang gugatan yang dilakukan oleh pemohon, termohon dan pihak terkait yang dilakukan sejak tanggal 6 Agustus 2014 hingga hari ini sudah diterima oleh kesembilan hakim majelis Konstitusi. Selanjutnya, putusan hasil pemungutan sengketa Pilpres 2014 akan diumumkan oleh hakim majelis Konstitusi hari Kamis (21/8/2014) pukul 14.00 WIB. 

"Pembacaan hasil gugatan akan disampaikan hari Kamis tanggal 21 Agustus 2014 pukul 14.00 WIB," kata Hamdan Zoelva sembari mengetok palu tiga kali, Senin (18/8/2014).

Dalam agenda pengumuman nanti, Hamdan Zoelva menyampaikan tidak ada undangan khusus yang disampaikan oleh masing-masing pihak untuk menghadiri pembacan vonis hasil sengketa hari Kamis tersebut. 

"Tidak ada undangan khusus untuk hadir," imbuhnya.

Sementara itu, sekitar 2.000 simpatisan Prabowo-Hatta sudah memadati area depan gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka yang terdiri dari berbagai kelompok pendukung melakukan unjuk rasa meminta agar MK bersedia menerima gugatan tim advokasi Koalisi Merah Putih. Beberapa diantara mereka juga ada yang meminta agar pihak hakim MK agar memutuskan hasil gugatan dengan adil tanpa intimdasi.
Hamdan Zoelva : Pembacaan Hasil Gugatan Akan Disampaikan Hari Kamis Hamdan Zoelva : Pembacaan Hasil Gugatan Akan Disampaikan Hari Kamis Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 11:07 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.