Nemukabar.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk mengumumkan hasil sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu akan segera disampaikan pada tanggal 21 Agustus 2014 mendatang.
Namun bagaimana dengan gertakan dan teror yang dilayangkan oleh massa pendukung Prabowo-Hatta yang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi sepanjang perjalanan sidang gugatan tersebut.
Ditanya soal itu, ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga sebagai Ketua Hakim Majelis Konstutusi, Hamdan Zoelva mengaku tak gentar dan tak terpengaruh dengan rencana dan indikasi teror yang selalu dilontarkan oleh massa.
"Kami tak terpengaruh sama sekali, karena sidang kami berada di dalam gedung, jadi kami tak mendengar apa yang diucapkan (demonstran)," ujar Hamdan di Jakarta, Minggu (17/8/2014).
Berbagai ancaman dan teror yang kabarnya diupayakan oleh pendukung pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu tersebut tak akan mempengaruhi hasil keputusan tim hakim MK yang dilakukan secara independen dan bebas.
Hakim MK Akan Umumkan Hasil Gugatan Pilpres Secara Independen
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
22:37
Rating:
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
22:37
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.