Nemukabar.com - Pihak Prabowo-Hatta telah menghadiri agenda gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penemuan mereka terhadap kecurangan yang terjadi saat proses Pemungutan Suara Pilpres 2014 tanggal 9 Juli lalu.
Berbagai bukti pun diakui telah dilimpahkan kepada para hakim konstitusi untuk menjadi bahan gugatan mereka. Dalam agenda pun dihadiri oleh kedua belah pihak yakni tim Prabowo-Hatta sebagai Pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Termohon.
Namun dalam persidangan berlangsung, pihak Prabowo-Hatta mendapatkan koreksi dai pihak hakim majelis konstitusi karena banyak ditemukan ketidak sinkronan antara petitum (pokok gugatan) dengan posita (uraian).
Menurut ketua hakim majelis konstitusi, Hamdan Zoelva meminta agar tim Prabowo-Hatta untuk segera memperbaiki penulisan yang dianggap tidak sinkron.
"Dalam penulisan, kami temukan ada yang perlu diperbaiki. Ada ketidak sinkronasi antara petitum dan posita," ujar Hamdan di gedung MK, Rabu (6/8/2014).
Pihak Mahkamah Konstitusi pun memberikan kesempatan kepada tim dari pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa untuk memperbaiki berkas permohonan paling lambat esok, Kamis (7/8/2014).
Agenda sidang gugatan tersebut telah dijadwalkan akan dilanjutkan pada hari Jumat (8/8/2014) untuk membacakan berkas terkait jawaban dari pihak Komisi Pemilihan Umum terkait gugatan yang dilayangkan oleh Capres-Cawapres nomor urut 1 itu.
Gelar Sidang Gugatan, MK Minta Tim Prabowo-Hatta Perbaiki Surat Permohonan
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
02:20
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.