Nemukabar.com - Drama Pemilihan Presiden 2014 tampaknya masih berlangsung. Diketahui jika beberapa waktu yang lalu kubu koalisi Merah Putih masih enggan untuk menempuh jalur gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil penemuan selisih suara di hampir 5.000 TPS di seluruh Indonesia, tiba-tiba kabar baru mencuat jika tim Prabowo-Hatta akan mengajukan perkara tersebut ke MK.
Entah kapan kesepakatan ini dibuat, namun menurut salah satu Jubir tim Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya menyatakan langkah tersebut ditempuh lantaran tak ada cara lain karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan ketok palu dan menyatakan pasangan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
"KPU kan sudah ketok palu, sudah diambil keputusan. Ya saat ini hanya bisa ditempuh lewat jalur MK," ujar Tantowi, Rabu (23/7/2014).
Sebelumnya memang Koalisi Merah Putih tersebut sangat berharap agar KPU segera membenahi temuan kecurangan yang ditemukan oleh tim mereka sebelum pengumuman berlangsung. Namun tampaknya KPU enggan untuk meresponnya dan memaksa melakukan pengesahan sebelum pemungutan suara ulang dilakukan seperti yang mereka harapkan.
Meski sudah dibuat kesepakatan untuk melakukan penggugatan ke Mahkamah Konstitusi, namun politisi Partai Golkar tersebut masih belum tahu kapan surat permohonan tersebut akan dilayangkan. Tapi menurut Tantowi, surat tersebut akan segera disampaikan maksimal hari Jumat (25/7/2014) tepat tiga hari setelah proses keputusan dari KPU.
Dalam proses rekapitulasi suara Pilpres 2014, pihak KPU mengumumkan jika perolehan suara untuk pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mendapatkan 46.85 % suara. Angka tersebut masih di bawah perolehan suara pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang mendapatkan 53.15 % suara secara nasional.
Sempat Enggan, Kini Kubu Prabowo-Hatta Akan Ajukan Gugatan ke MK
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
02:33
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.