Jenazah Bharada Rizki Dwi Wicaksono Hari Ini Dimakamkan

Jenazah Alm. Bharada Rizki Dwi Wicaksono
Nemukabar.com - Setelah dipulangkan dari Jakarta menuju kampung halamannya di Dusun Popohan, Sentul, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur. Jenazah Bharada Rizki Dwi Wicaksono (20) langsung di bawa ke rumah duka untuk segera dikebumikan.

Almarhum Bharada Rizki dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kampung halamannya pada haru Rabu (2/7/2014) pagi. Kegiatan pemakaman tersebut pun berlangsung secara militer. Setelah pembacaan riwayat hidup, tembakan salvo ke udara pun dilepaskan tanda jenazah siap disatukan dengan bumi.

Para pelawat yang terdiri dari anggota Brimob, kerabat dan keluarga pun tampak sedih dah haru atas kepergian Rizki yang diketahui baru lima bulan manjadi anggota Datasemen B Satuan III Pelopor itu.

Tampak sang ayah, Budi Utomo (50) melihat jenazah anaknya dimakamkan dari kejauhan, sementara sang ibu, Riyanti (46) tengah jatuh pingsan saat melihat jenazah putranya di bawa ke peristirahatan terakhirnya.

Bharada Rizki Dwi Wicaksono tewas setelah dikeroyok oleh sekelompok pria yang diketahui berambut cepak di sekitar jalan depan Kampus Universitas Indonesia Depok. Saat pengeroyokan berlangsung, Bharada tengah menjalani cuti tugas untuk pulang ke kampung halaman. Nahas, taksi yang ditumpangi korban dihadang dan dikeroyok oleh orang yang tak dikenal hingga tewas.

Saat ini, pihak kepolisian tengah menjalani penyidikan lebih lanjut untuk membongkar pelaku dan motif dari tindakan yang telah menewaskan satu orang ini.


Foto : metrotvnews
Jenazah Bharada Rizki Dwi Wicaksono Hari Ini Dimakamkan Jenazah Bharada Rizki Dwi Wicaksono Hari Ini Dimakamkan Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 12:47 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.