Ditangkap KPK, Bupati Karawang Ditahan di Rutan Pomdam Guntur Jaya

Ade Swara
Nemukabar.com - Satu lagi wakil rakyat di negeri ini diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tindak pidana korupsi yang ia lakukan. Kini sang pelaku adalah orang nomor satu di Kabupaten Karawang, Ade Swara berhasil dijemput paksa oleh KPK karena diduga kuat terlibat dalam kasus suap dan pemerasan.

Politisi Partai Gerindra yang merupakan Bupati Karawang tersebut dijemput paksa oleh satgas KPK karena diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana korupsi terhadap penerbitan surat izin pemanfaatan ruang di kawasan Jawa Barat tersebut untuk dijadikan mall.

Tak hanya dirinya saja, sang istri Nur Latifah yang juga sebagai anggota DPRD Karawang dari Fraksi Partai berlambang kepala burung elang itu juga diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

Bersama dengan enam orang lainnya, para tersangka tiba di gedung KPK di Rasuna Said Jakarta Selatan pada hari Kamis (17/7/2014) dini hari. Para iring-iringan mobil KPK pun dikerumini oleh para awak media yang ingin mengabadikan momen menangkapan tersebut.

Hari ini, Jumat (18/7/2014) sekitar pukul 21.10 WIB, seluruh tersangka langsung dibawa ke Rumah Tahanan di Pomdam Guntur Jaya Cabang Gedung KPK. Mereka ditahan atas tindakan pemerasan terhadap penerbitan surat izin permohonan pemanfaatan ruang untuk banguanan Mall yang akan dibangun oleh PT. Tatar Kerta Bumi. Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan properti besar nasional yakni PT. Agung Podomoro Land.

Ade Swara meminta uang sebesar Rp. 5 miliar untuk memuluskan penerbitan izin tersebut. Uang dengan jumlah yang diminta kemudian diberikan yang telah dikonversikan dalam mata uang US Dollar senilai USD 424.329.

Akibat perbuatannya tersebut, KPK pun menghajar pasangan suami istri tersebut dengan tuduhan pelanggaran Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 UU nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Tertangkapnya Ade Swara dan Nurlatifah tersebut menambah rentetan daftar pejabat negara yang telah menyelewengkan jabatannya untuk melakukan tindakan korupsi hingga merugikan negara.
Ditangkap KPK, Bupati Karawang Ditahan di Rutan Pomdam Guntur Jaya Ditangkap KPK, Bupati Karawang Ditahan di Rutan Pomdam Guntur Jaya Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 01:14 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.