Belum Ditetapkan Tersangka, Dirjen Haji Anggito Abimanyu Mengundurkan Diri

Anggito Abimanyu
Nemukabar.com - Satu lagi petinggi Kementerian Agama meletakkan jabatannya. Kali ini giliran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu. Apakah mundurnya Anggito ini terkait masalah hukum yang akan disangkakan kepadanya soal penyalahgunaan dana haji periode 2012-2014.

Menko Kesra Agung Laksono yang sekaligus menjadi pengganti sementara fungsi Menteri Agama menjelaskan bahwa surat permohonan pengunduran diri Anggito telah diterima oleh Setjen Kemenag.

"Dapat laporan dari Setjen Kemenag bahwa pukul 11.00 WIB tadi menerima surat dari Pak Anggito bahwa Beliau menyatakan mundur sebagai Dirjen Haji hari ini," ujar Agung Laksono di Istana Cipanas, Jumat (30/5/2014).

Agung juga menjelaskan jika mundurnya Anggito sebagai Dirjen Haji karena ia ingin lebih fokus mengurus perkara hukum bisa jadi disangkakan kepadanya. Terlebih lagi eks Menteri Agama Suryadharma Ali telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelewengan anggaran dana haji periode 2012-2013 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada tanggal 22 Mei 2014 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agama di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan itu, KPK menyita ponsel dan laptop Anggito Abimanyu. Penyitaan ini dilakukan untuk pemeriksaan berkas apakah Anggito terlibat dalam kasus tersebut.


Source image : haji.kemenag.go.id
Belum Ditetapkan Tersangka, Dirjen Haji Anggito Abimanyu Mengundurkan Diri Belum Ditetapkan Tersangka, Dirjen Haji Anggito Abimanyu Mengundurkan Diri Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 15:33 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.