Hina Parpol Lain, Rachmawati Terancam Bui

rachmawati soekarnoputri
Nemukabar.com - Kasus penghinaan yang dilakukan oleh salah satu putri Proklamator, Rachmawati Soekarno putri yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasional Demokrat (NasDem) telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib. 

Pasalnya, Rachmawati menganggap partai lain selain NasDem adalah partai yang penuh dengan dosa-dosa. Mendapati pernyataan Rachma di depan para simpatisan Nasdem, 27 Maret 2014 yang lalu membuat beberapa parai politik merasa tersinggung. Beberapa partai politrik (Parpol) diantaranya adalah PPP, Golkar, Hanura, dan PAN telah menyatakan keberatannya. Penghinaan ini dianggap sebagai upaya kurang sehat dalam ajang kampanye pemilu 2014.

Rachma dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 26 Ayat 1 C yang mampu menjerat dirinya di dalam kurungan penjara hingga 2 tahun sertai membayar denda hingga Rp. 24 juta. Penghinaan itu dilakukan oleh Rachmawati saat melakuan kampanye politik bersama dengan para simpatisan Partai NasDem di Alun-alun Selatan, Solo, Jawa Tengah.

"Partai NasDem adalah partai yang bersih dari dosa, partai lainnya penuh dengan dosa korupsi dan lain-lain." ujar Rachmawati, Kamis (27/4/2014).

Penghinaan diharapkan agar laporan bisa segera dilimpahkan untuk diproses, siapapun yang keberatan bahkan satu golongan saja yang tidak terima pun sudah bisa dilaporkan.

"Di Bawaslu Provinsi, satu partai saja yang keberatan bisa langsung diproses," ujar Sri Sumanta, ketua Panwaslu Solo.


Source : Merdeka
Hina Parpol Lain, Rachmawati Terancam Bui Hina Parpol Lain, Rachmawati Terancam Bui Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 20:25 Rating: 5
Powered by Blogger.