Nemukabar.com - Seorang pemuda Arab Saudi terpaksa dijatuhi hukuman cambuk banyak 80 kali dan kurungan hingga tiga bulan akibat kesaksian palsu yang sengaja dibuatnya. Pengadilan Arab Saudi mengklaim bahwa pemuda tersebut telah melakukan tuduhan palsu kepada seorang penyanti bernama Shams dengan sebuah foto perselingkuhan yang beredar.
Shams mendapati foto perselingkuhannya beredar, ia langsung melakukan upaya jalur hukum atas kasus pencemaran nama baik tersebut. Langkah yang dilakukan oleh Shams memang tepat karena mengingat hukum Islam yang berlaku di Arab Saudi tersebut, tuduhan sang pemuda yang juga sebagai penggemar penyanyi yang sedang bersaing dengan Shams dalam sebuah perseteruan bisa membunuh dirinya.
Dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Arab Saudi, tuduhan perselingkuhan selain mendatangkan bukti foto ataupun rekaman audio video, tiga orang saksi dewasa pun menjadi syarat mutlak alasan Hakim untuk menjatuhkan sebuah sanksi atau hukuman, namun jika sang penuduh tidak menyertakan bukti dan saksi di depan meja persidangan, maka pelaku penuduhan tersebut bisa mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 80 kali dan penjara selama tiga bulan.
"Tuduhan perselingkuhan merupakan dakwaan yang sangat serius di Arab Saudi", terang Direktur urusan di Arab Saudi, Sebastian Usher yang dikutip dari BBC (1/1/2014).
Shams sendiri adalah seorang artis yang sudah terkenal di Arab Saudi sejak 10 tahun terakhir ini, ia sedang berupaya untuk menyerukan hak wanita untuk mengemudi di Arab Saudi melalui lantunan lagu yang ia nyanyikan. Kisah dan perjalanan hidupnya pun juga sering dicantumkan dalam berbagai media pemberitaann entertainment dan berbagai situs dan majalah gosip nasional.
(MiB)
Tuduh Selingkuh, Pemuda di Arab Saudi Dicambuk 80 Kali
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
22:20
Rating:

disana percintaan bener-bener suci ya. ga bisa ngomong kalo di indonesia kayak gini.
ReplyDeletevisit ya http://diansaurs.blogspot.com/2013/12/jiwa-laki-tantang-nyalimu-dengan-honda.html makasih :)