Nemukabar.com
– Para calon pengantin di jawa timur banyak yang kecewa akibat mereka tidak
bisa menentukan sendiri tempat dan waktu untuk melaksanakan akad nikah.
Kurangnya
Sosialisasi tentang aturan tersebut sangat di sesalkan semua pihak yang akan melaksanakan Pernikahan.
Contohnya
calon pengantin yang berinisial S mengaku sangat kecewa ”Karena keluarga sudah
menyiapkan ruagan khusus untuk melaksanakan ijab kabul tersebut,” Pasangan pengantin
itu pun dengan terpaksa melaksanakan akad nikah di KUA Dukuh Pakis, Kamis (5/12/2013).
Sementara
Samsu Tohari, Ketua Forum KUA se-Jawa Timur saat dikonfirmasi menerangkan ”Mulai
1 Desember 2013 pihak KUA hanya bersedia menikahkan pasangan pengantin pada
hari kerja yakni Senin – Jumat pukul 07.30 – 15.30 WIB dan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat".
Menangapi
penilaian negatif tentang melaksanakan pernikahan di kantor KUA, Hal ini di
bantah oleh seorang penghulu KUA Ali Yusuf “Justru KUA hanya menerapkan aturan
yang ada bahwa seharusnya proses akad nikah dilakukan di Kantor Urusan
Agama(KUA)”.
Penghulu Tolak Nikahkan Pasangan di Luar KUA
Reviewed by jupri yanto
on
14:16
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.