Jakarta - Nemukabar.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) melakukan diskusi dengan para warga Taman Burung Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (17/12/2013). Upaya diskusi tersebut mengangkat pembicaraan tentang gerakan pemprov DKI Jakarta yang telah membongkar rumah ilegal warga pada 12 Desember kemarin.
Di tempat lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau yang akrab disapa Ahok kembali mempertanyakan sikap Komnas-HAM yang bersikeras melakukan pembelaan kepada para warga Waduk Pluit, Penjaringan yang membangun rumah di atas tanah negara.
"Kalau begitu, ajak saja warga sama komnas-HAM buat ramai-ramai bikin tenda di Lapagan IRTI Monas. Lumayan kan gue masih Wagub, gue belain", kata Ahok di Balaikota Jakarta (18/12/2013).
Upaya pemprov DKI Jakarta melakukan pembongkaran paksa pada rumah-rumah ilegal tersebut hanya untuk melakukan pembenahan pada persoalan yang klasik terjadi di Jakarta seperti kemacetan dan banjir. Upaya tersebut malah dianggap Pemprov melakukan pelanggaran HAM. Warga pun memaksa meminta ganti rugi sebesar 1 Miliar padahal banyak para penghuni Waduk Pluit tersebut telah menduduki tanah negara.
Selain itu untuk masalah ganti rugi saja, banyak para warga Waduk Pluit tersebut kebanyakan tidak memiliki kriteria untuk menerima bantuan dari Pemprov DKI Jakarta seperti tidak memiliki KTP DKI Jakarta dan mereka kebanyakan adalah pengontrak rumah yang justru dibangun tanpa ijin serta bangunan tersebut berdiri di atas tanah negara.
Ahok pun mengklaim telah memiliki banyak data yang lengkap warga Taman Burung Waduk Pluit. Kebanyakan mereka menyewakan hingga 10 rumah, namun setelah dilakukan pembongkaran mereka mengaku mengalami kerugian finansial sebesar Rp. 4 miliar dan mereka meminta ganti rugi Rp. 2 miliar, dan para oknum penyewa rumah inilah yang justru seakan sedang dibela oleh Komnas-HAM hingga instansi lainnya.
Menurut Ahok, warga waduk hanya ingin berdialog jika sudah mendapatkan ganti rugi Rp. 1 miliar, namun sempat pernah dilakukan upaya dialog tapi selalu tak pernah mendapatkan titik temu yang ada Pemprov selalu dituntut ganti rugi Rp. 1 miliar itu.
"Kalau kita mau kasih Rp. 1 miliar, mereka baru mau dialog. Kita sudah dialog, tapi enggak ketemu dan kalau ketemu, kita pasti dituntut Rp.1 miliar", ujar Ahok.
Sampai sejauh ini, para warga Waduk masih menetap di sepanjang jalan pada tenda darurat hingga kejelasan ganti rugi yang akan digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta yang telah merubuhkan rumah-rumah mereka.
(MiB)
Ahok Ajak Komnas-HAM dan Warga Waduk Pluit Buat Tenda Di Monas
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
16:45
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.