KPK Tangkap Akil Mochtar, Ketua MK

Akil Mochtar

Kasus korupsi suap kembali terjadi. Kini pihak KPK telah meringkus lima orang yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi. Namun yang paling mencengangkan publik adalah salah satu dari kelima orang yang ditangkap KPK adalah Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Penangkapan KPK yang melibatkan Akil ini bisa dinilai sangat menodai dan mencoreng aparat peradilan di negeri ini.

Akil ditangkap KPK di rumah kediamannya di Komplek Widya Candra, Jakarta (2/10/2013) malam. Ketua Mahkamah Konstitusi ini digelandang KPK lantaran dugaan transaksi serah terima uang atas kepengurusan sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Memang pihak KPK sudah mengikuti pergerakan Akil beberapa waktu yang lalu hingga KPK kini memang harus meringkus dan memeriksa salah satu orang terpenting dalam penanganan hukum peradilan di Indonesia ini.

Selain Akil, KPK juga menggelandang empat orang lainnya, yaitu anggota DPR dari fraksi partai Golkar, Chairun Nisa serta pengusaha yang berinisial CN. Hal ini juga diungkapkan oleh juru bicara KPK, Johan Budi mengenai kasus penangkapan kasus sengketa pemilukada Gunung Mas.

"Ada laporan beberapa hari lalu, ada serha terima terkait sengketa pilkada di kabupaten," ujar Johan Budi dikutip dari Kompas.com (3/10/2013).

Kedua orang selanjutnya yang berhasil ditangkap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi adalah bupati Gunung Mas, Hambit Bintih serta salah seorang pihak swasta yang berinisial DH. KPK menangkap dua orang ini di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Pada penangkapan kedua orang tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang dolar Singapura yang bernilai sekitar Rp. 2-3 miliar.

Kelima orang yang berhasil diringkus KPK tersebut saat ini sedang berada di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak KPK pun berjanji akan menentukan status hukum bagi kelima tersangka ini dalam kurun waktu 1x24 jam kedepan.
KPK Tangkap Akil Mochtar, Ketua MK KPK Tangkap Akil Mochtar, Ketua MK Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 10:38 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.