Raja Jogja Tolak Pilkada Tak Langsung

Sri Sultan Hamengkubuwono X
Jogja, Nemukabar.com - Suara penolakan RUU Pilkada tampaknya semakin meluas. Salah satunya berasal dari keraton Yogyakarta. Sri Sultan Hamengkubuwono X yang juga sekaligus sebagai Gubernur DI Yogyakarta pun menolak. Ia berpendapat jika Pilkada langsung dengan mekanisme Pemilihan Umum oleh rakyat merupakan hal yang sudah benar.

"Kalau saya setuju pemilihan langsung saja," ujar Sultan di Pendopo Kepatihan, Minggu (14/9/2014).

Raja Jogja itu pun menyayangkan pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan oleh DPRD akan dicanangkan oleh DPR RI. Pilkada tak langsung dianggap sebagai salah satu kemunduran sistem demokrasi yang ada di Indonesia.

"Dulunya kan lewat DPRD, kemudian dikembangkan ke pemilihan langsung. Kok saiki (sekarang-red) malam mundur," imbuhnya.

Diketahui jika saat ini para elite politik yang tergabung dalam Partai Koalisi Merah Putih (KMP) tengah berupaya untuk menyegerakan penetapan dan pengesahan RUU Pilkada yang mencantumkan ketetapan dimana para Kepala Daerah dan Bupati di Indonesai dipilih oleh DPRD. Salah satu alasannya adalah penghematan anggaran negara.

Sayangnya, alasan itu pun tak cukup kuat. Meskipun Pilkada tak langsung dapat memangkas anggaran negara hingga triliunan rupiah, namun jika politik uang dan politik transaksional masih menjamur dan bahkan digunakan sebagai ujung tombak dalam persaingan memperebutkan kekuasaan, hal itu pun tak ada gunanya sama sekali.

Meskipun menolak, namun mekanisme pemerintahan di DI Yogyakarta terpaut pada UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.


Sumber : Tribunnews.com
Foto : zimbio.com
Raja Jogja Tolak Pilkada Tak Langsung Raja Jogja Tolak Pilkada Tak Langsung Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 06:40 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.