Nemukabar.com - Setelah menjalani penahanan pasca ditangkap di Bandara Kuching, Malaysia pada tanggal 27 Agustus 2014 lalu, dua anggota Polda Kalimantan Barat (Kalbar) rencananya akan diserahkan kembali kepada pemerintah Indonesia.
Informasi ini disampaikan oleh Jendral Sutarman yang mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak otoritas Malaysia tentang nasib kedua Priwira polisi itu. Meski demikian, masih ada hal yang perlu diselesaikan sebagai syarat pemulangan tersangka kasus narkoba itu dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).
"Berdasarkan hasil dari komunikasi saya dengan Kepala PDRM, mereka akan diserahkan kembali ke Indonesia, untuk mekanismenya masih dibicarakan," ujar Jendral Sutarman, Senin (8/9/2014).
Dua Perwira polisi yakni Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Idha Endri P dan Bripka MP Harahap ditangkap di Bandara Kuching, Malaysia atas dugaan menyelundupan narkoba di negeri Jiran itu. Penangkapan keduanya merupakan hasil perkembangan dari penangkapan seorang warga Filipina, Sonia Lusi yang kedapatan membawa sabu seberat 3,1 Kg di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Meskipun hasil pengembangan, hingga saat ini belum ada keterangan secara resmi apa kaitan kedua Perwira Polri dengan wanita asal Filipina itu.
Informasi ini disampaikan oleh Jendral Sutarman yang mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak otoritas Malaysia tentang nasib kedua Priwira polisi itu. Meski demikian, masih ada hal yang perlu diselesaikan sebagai syarat pemulangan tersangka kasus narkoba itu dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).
"Berdasarkan hasil dari komunikasi saya dengan Kepala PDRM, mereka akan diserahkan kembali ke Indonesia, untuk mekanismenya masih dibicarakan," ujar Jendral Sutarman, Senin (8/9/2014).
Dua Perwira polisi yakni Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Idha Endri P dan Bripka MP Harahap ditangkap di Bandara Kuching, Malaysia atas dugaan menyelundupan narkoba di negeri Jiran itu. Penangkapan keduanya merupakan hasil perkembangan dari penangkapan seorang warga Filipina, Sonia Lusi yang kedapatan membawa sabu seberat 3,1 Kg di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Meskipun hasil pengembangan, hingga saat ini belum ada keterangan secara resmi apa kaitan kedua Perwira Polri dengan wanita asal Filipina itu.
Dua Perwira Polri Tersandung Kasus Narkoba di Malaysia Akan Dipulangkan
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
22:09
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.