Nemukabar.com - Kasus indikasi pemerasan dan korupsi yang dilakukan oleh Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menuai pertanyaan besar bagi publik, apakah Dirut PT Pertamina juga terlibat dalam aksi yang dilancarkan oleh Pemerintah atau bahkan hanya menjadi korban.
Menanggapi hal tersebut, Komisaris Utama PT Pertamina, Umar Said pun mengkritik sikap Pemerintah yang justru salah dalam hal birokrasi. Dia pun heran kenapa direksi PT Pertamina bisa sampai dipanggil ke DPR. Hal ini yang dicurigai jika Karen Agustiawan telah diperas oleh Pemerintah.
Umar menilai jika kebijakan yang ditetapkan terhadap Minyak dan Gas di dalam negeri bukanlah urusan dari Pertamina melainkan urusan Pemerintah. Pertamnia hanya sebatas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sektornya menjalankan bisnis, bukan pengambil kebijakan.
"Bukan urusan Pertamina, (kebijakan) ini kan urusannya Pemerintah. Seharusnya, yang dipanggil seharusnya Pemerintah juga dong," ujat Umar dikutip dari Tribunnes.com, Senin (8/9/2014).
Dalam menentukan kebijakan terkait ESDM, yang memiliki peran utama adalah pihak dari Kementerian ESDM. Seharusnya Pemerintah memanggil rekan politiknya untuk membahas kebijakan tersebut, bukan malah mendatangkan Pertamnia yang notabane-nya sebagai pelaku bisnis pemerintah saja.
Ungkapan senada juga tampak disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Ia menilai jika Karen hanyalah korban pemerasan saja sehingga Dahlan lebih percaya dengan Karen.
"Ya, saya percaya dengan apa yang dikatakan Bu Karen," ujar Dahlan pada hari Jumat (5/9/2014).
Dalam persidangan yang digelar untuk mengungkap kasus suap yang dilakukan oleh Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini beberapa waktu yang lalu, Karen Agustiawan sempat menyampaikan jika dirinya pernah dimintai uang oleh Rudi dan diancam akan dilaporkan kepada Menteri. Hanya saja Karen menolak memberikan uang kepada DPR untuk pembiayaan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) karena dinilai pembiayaan PT Pertamnia bukan berasal dari APBN.
Diketahui jika Jero Wacik disebut-sebut telah melakukan penyelewengan jabatannya sebagai menteri untuk melakukan pemerasan dan peningkatan anggaran operasional di Kementerian ESDM untuk kepentingan pribadinya sepanjang tahun 2011-2013. Akibat ulah Jero Wacik, negara disebut-sebut telah mengalami kerugian sebesar Rp. 9,9 miliar.
Berbagai sumber
Menanggapi hal tersebut, Komisaris Utama PT Pertamina, Umar Said pun mengkritik sikap Pemerintah yang justru salah dalam hal birokrasi. Dia pun heran kenapa direksi PT Pertamina bisa sampai dipanggil ke DPR. Hal ini yang dicurigai jika Karen Agustiawan telah diperas oleh Pemerintah.
Umar menilai jika kebijakan yang ditetapkan terhadap Minyak dan Gas di dalam negeri bukanlah urusan dari Pertamina melainkan urusan Pemerintah. Pertamnia hanya sebatas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sektornya menjalankan bisnis, bukan pengambil kebijakan.
"Bukan urusan Pertamina, (kebijakan) ini kan urusannya Pemerintah. Seharusnya, yang dipanggil seharusnya Pemerintah juga dong," ujat Umar dikutip dari Tribunnes.com, Senin (8/9/2014).
Dalam menentukan kebijakan terkait ESDM, yang memiliki peran utama adalah pihak dari Kementerian ESDM. Seharusnya Pemerintah memanggil rekan politiknya untuk membahas kebijakan tersebut, bukan malah mendatangkan Pertamnia yang notabane-nya sebagai pelaku bisnis pemerintah saja.
Ungkapan senada juga tampak disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Ia menilai jika Karen hanyalah korban pemerasan saja sehingga Dahlan lebih percaya dengan Karen.
"Ya, saya percaya dengan apa yang dikatakan Bu Karen," ujar Dahlan pada hari Jumat (5/9/2014).
Dalam persidangan yang digelar untuk mengungkap kasus suap yang dilakukan oleh Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini beberapa waktu yang lalu, Karen Agustiawan sempat menyampaikan jika dirinya pernah dimintai uang oleh Rudi dan diancam akan dilaporkan kepada Menteri. Hanya saja Karen menolak memberikan uang kepada DPR untuk pembiayaan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) karena dinilai pembiayaan PT Pertamnia bukan berasal dari APBN.
Diketahui jika Jero Wacik disebut-sebut telah melakukan penyelewengan jabatannya sebagai menteri untuk melakukan pemerasan dan peningkatan anggaran operasional di Kementerian ESDM untuk kepentingan pribadinya sepanjang tahun 2011-2013. Akibat ulah Jero Wacik, negara disebut-sebut telah mengalami kerugian sebesar Rp. 9,9 miliar.
Berbagai sumber
Benarkan PT Pertamina Jadi Korban Pemerasan Pemerintah?
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
16:25
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.