Nemukabar.com - Setelah dilantik menjadi Menteri Agama (Menag) yang baru menggantikan Suryadharma Ali yang mengundurkan diri karena tersandung kasus dana haji, Lukman Hakim Syaifuddin langsung melakukan manuver di instansi yang saat ini dipimpinnya. Dalam konteks pengelolaan dana Haji dan Umroh, Menag akan membuatkan badan khusus untuk melakukan tugas tersebut.
Sesuai dengan hasil kesepakatan yang telah dilakukan dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) maka pengelolaan dana Haji dan Umroh sudah tidak lagi dikelola oleh Dirjen PHU. Hal ini untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana ummat itu.
"Pengelolaan keuangan Haji dilakukan oleh badan khusus yang nanti akan diatur lebih detail," ungkap Lukman Hakim di Senayan, Kamis (12/6/2014).
Meskipun ada pembentukan badan khusus untuk menaungi pengelolaan dana para jamaah Haji dan Umroh, namun badan tersebut nantinya akan tetap berada di bawah naungan Kementerian Agama, bahkan para pegawainya pun akan diambil dari Kemenag.
Pengelolaan dana Haji dan Umroh ini bukan hanya akan dibentukkan badan khusus, Rancangan Undang-undang untuk menaunginya pun nantinya akan menyentuh soal periode kerja, anggaran, hingga rekrutmen pegawainya.
Foto : satuislam
Foto : satuislam
Kelola Dana Haji dan Umroh, Kemenag Akan Bentuk Badan Khusus
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
15:24
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.