Nemukabar.com - Hari ini mantan Ketua Mahkamah Agung yang merupakan tersangka kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten, Akil Mochtar hadir di persidangan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan untuk menjadi saksi di terdakwa mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Sebelum menjadi saksi, awak media berkesempatan mewawancarai Akil. Saat ditanyai soal kasus hukum yang menjeratnya. Akil Mochtar pasrah dengan tuntutan Jaksa terhadap hukuman yang akan diterimanya.
"Ya berdoa saja. Nggak mungkin kan dituntut hukuman mati," ungkap Akil, Kamis (12/6/2014).
Bisa saja Akil dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tindakan yang dilakukan olehnya saat menjadi Ketua MA. Namun lagi-lagi Akil memeasrahkan hukumannya kepada hakim.
Sementara itu, Akil juga sempat sesumbar dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup yang bisa juga menjeratnya. Ia berkelih bahwa hal itu tak akan dilakukan oleh Jaksa. Ini lantaran ia menganggap dirinya tidak mencuri uang negara sama sekali.
"Ya nggak mungkin lah. Selama ini kan emang nggak ada dituntut hukuman seumur hidup. Yang ngambil duit negara saja yang triliunan nggak dihukum segitu kok. Apalagi saya yang nggak ngambil duit negara. Saya cuman terima duit orang bukan duit negara," kata Akil.
Foto : suara
Akil : Saya Cuman Terima Duit Orang Bukan Duit Negara
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
15:52
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.