Nemukabar.com - Tak disangka-sangka, salah satu situs penyedia layanan berbagi video, Vimeo.com telah dilakukan pemblokiran atas perintah Kementerian Komunikasi dan Infromatika (Kominfo). Kabar ini tersebar setelah sang Menteri Tifatul Sembiring berkicau di akun Twitternya.
"Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust+ memberikan interuksi untuk blokir Vimeo," tulis Tifatul di akun @tifsembiring pada hari Senin (12/5/2014).
Sontak, kicauan sang Menteri itu pun mendapatkan reaksi dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah seorang pengguna @eryghifar berkomentar.
"pak..situs2 atau blog2 yang berkonten pornografi lainnya yang muncul di hal 1 google dgn kword tertentu kok blm diblokir pak?," tulisnya.
Setelah itu, Tifatul langsung membalasnya. "kalau melanggar undang2, iya...!!".
Cek isi kicauannya di sini : https://twitter.com/tifsembiring/status/465620018974031873
Cek isi kicauannya di sini : https://twitter.com/tifsembiring/status/465620018974031873
Lalu kenapa Vimeo diblokir. Saat melakukan penelusuran lebih lanjut di situs trustpositif.kominfo.go.id pada menu pencarian. Nemukabar.com mencoba melakukan test keyword berupa 'Vimeo', dan yang muncul keterangan "pengaduan/domains'. Jika muncul ini, ada kemungkinan besar jika situs berbagi video itu telah dilaporkan oleh seseorang.
Menurut informasi yang beredar bahwa beberapa perusahaan Internet Service Provide (ISP) telah melakukan pemblokiran sejak hari Minggu (11/5/2014) kemarin. Salah satunya adalah perusahaan Telkom. Namun saat dilakukan pengecekan sekitar pukul 19.41 WIB hari Senin (12/5/2014) melalui jaringan Wifi.id, situs tersebut telah kembali dibuka.
Update (20.29) : Situs Vimeo diblokir kembali. Jika alamat vimeo.com diakses, maka akan dibawa ke halaman berikut :
Gambar / ilustrasi
Update (20.29) : Situs Vimeo diblokir kembali. Jika alamat vimeo.com diakses, maka akan dibawa ke halaman berikut :
Gambar / ilustrasi
Dituduh Bermuatan Video Porno, Situs Vimeo Diblokir Menkominfo
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
19:55
Rating:
No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.