Nemukabar.com - Pemblokiran situs Vimeo.com oleh Kominfo dianggap layak dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Mekominfo, Tifatul Sembiring. Menteri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menganggap bahwa upaya pemblokiran situs tersebut berlangsung dari hasil laporan dari masyarakat.
Mendapati pengaduan tersebut, pihak Kominfo langsung melayangkan surat kepada pihak pengelola situs, namun kata Tifatul, pihak Vimeo tak kunjung memberikan respon sama sekali sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Ini kan perintah dari UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Kalau mereka tidak mau blokir konten itu, ya tetap akan kita tutup akses situsnya," terang Tifatul di Depok, Senin (12/5/2014).
Tifatul Sembiring juga menilai jika konten yang melihatkan kelamin, aksi telanjang hingga hubungan intim dianggap sebagai salah satu bagian dari seni. Dan itu dianggap wajar oleh mereka.
Dengan alasan itu, maka Kominfo meminta kepada pihak terkait termasuk perusahaan Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemblokiran terhadap situs Vimeo.com sekaligus konten mereka selama video-video tersebut tak segera dihapus atau diblokir.
Selain Vimeo, situs jejaring sosial Facebook pun diminta untuk melakukan kerjasama untuk memblokir berbagai situs bermuatan negatif. Namun sejauh ini masih dalam tahap penjajakan.
Source image : Twitter.com/Tifsembiring
Source image : Twitter.com/Tifsembiring
Blokir Situs Vimeo, Ini Jawaban Menkominfo
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
20:53
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.