Nemukabar.com- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terjerat hukuman mati yang akan di eksekusi pada 3 April 2014. Persoalan TKI tidak ada hentinya, kali ini, menimpa Satinah yang terancam akan di eksekusi mati oleh Arab Saudi.
Kasus-kasus kekejaman dan harus membayar denda yang di terapkan oleh Arab Saudi, sangat memberatkan tenaga kerja indonesia, diyat tidak imbang dengan pendapatannya, pendapatan TKI relatif rendah, akan tetapi bila terjadi kasus, denda yang di bebankan kepada TKI mencapai ribuan kalilipat, ini sama halnya dengan pemerasan.
Satinah akan di eksekusi mati jika pemerintah tidak membayar diyat (denda) sebesar RP 21 miliar, sampai saat ini, beredarnya kabar, pemerintah Indonesia hanya mampu mengangarkan RP 12 miliar.
"Seharusnya, Pemerintah Arab Saudi, sebagai negara sahabat, dapat membantu TKI yang terjerat hukum, saya kwatir, alasan hukum yang di terapkan ini, sebagai alat pemerasan terhadap Indonesia," ujar ketua DPR RI saat berbincang dengan nemukabar, senin (24/2).
Marzuki Alie berharap, ada aturan-aturan yang kongkrit antra kedua negara, terkait dengan dengan perlindungan TKI. termasuk dengan moratorium antara kedua yang telah di mulai dari 2010.
TKI Akan di Eksekusi Mati Oleh Arab Saudi
Reviewed by Unknown
on
15:22
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.