Beberapa waktu yang lalu sebuah media pemberitaan online New York Times yang berbasis di New York, USA menyebarkan sebuah isu pemberitaan yang menyatakan bahwa Australia telah mempu mengitip data para pelanggan operator seluler Telkomsel dan Indosat. Dua perusahaan operator seluler Nasional yang sudah lama beroperasi tersebut nampaknya semakin memanas.
Di sisi lain para pengguna atau pelanggan setia mereka meminta agar keduanya bersedia untuk menjelaskan perihal terbongkarnya dokumen rahasia tersebut, namun di sisi lainnya pihak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengancam akan menggulung tikar dua perusahaan telekomunikasi tersebut.
Perlu diketahui bahwa pelanggan dua operator seluler tersebut telah memiliki jumlah yang sangat besar. Sekitar 120 pelanggan menggunakan operator Telkomsel, dan 50 juta pelanggan menggunakan operator Indosat. Jumlah tersebut sama halnya dengan lebih dari 50 persen populasi manusia di negeri ini.
Saat melakukan dialog di sebuah hotel di Jakarta, Tifatul Sembiring menyampaikan pidatonya bahwa peringatan keras tersebut tak main-main. Jika kedua perusahaan tersebut terbukti bersalah ikut melakukan penyadapan secara aktif, maka keduanya akan ditutup paksa.
Hal ini terkait dengan perkataan Tifatul yang mengkiblatkan pada sebuah Undang-undang No. 36 Pasal 21 tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Dalam pasal tersebut diterangkan bahwa negara melarang layanan komunikasi terlibat dalam aktivitas yang melanggar atay mengganggu keamanan, kepentingan publik, keputusan dan keteraturan publik. Jika keduanya terbukti melanggar, maka hal operasional suatu penyedia layanan bisa dicabut secara paksa.
“Jika mereka terbukti menyalahgunakan otoritas tersebut, ada UU no. 36 tahun 1999. Hak operasional mereka bisa dicabut jika terbukti berperan serta dalam proses penyadapan ilegal tersebut,” ujar Tifatul.
Lalu bagaimana dengan komentar yang disampaikan oleh pihak operator ?
Dari pihak Indosat yang diwakili oleh Adrian Prasanto menyampaikan bahwa pihaknya tidak terlibat sama sekali dengan adanya pembenaran tentang keterlibatan Indosat dalam kasus penyadapan yang dilakukan oleh Australia maupun Amerika. Pihaknya mengaku bahwa para pelanggannya sampai saat belum ada yang tersadap.
Adrian pun menyampaikan bahwa proses audit dilakukan setiap dua kali tiap tahun. Dan dari data yang diterima bahwa Indosat memang tidak mengalami aksi penyadapan tersebut.
"Kami yakin tidak ada pelanggan kami yang disadap oleh pihak Asing," terang Adrian.
Sedikit berbeda dengan Telkomsel. Perusahaan BUMN tersebut sampai saat ini belum juga angkat mulut perihal tuduhan keterlibatan pihaknya atas penyadapan yang sekarang masih marak diperbincangkan publik. Namun paa bulan November silam, VP of Corporate Communication Telkomsel, Adita Irawati telah mengikuti regulasi Menteri tentang aksi penyadapan dan terus mengikuti informasi hukum yang berlaku.
Kasus tersebut bergulir bagai bola salju hingga membuat hubungan bilateral antar kedua negara tetangga tersebut pun runyam. Apalagi sejak kabar bahwa Australia melakukan transaksi informasi hasil penyadapan yang dilakukan kepada Presiden SBY, Ibu Ani, dan beberapa pejabat negara pada tahun 2009 yang lalu. Walaupun saat itu pihak Australia yang diwakili Perdana Menteri Australia, Tony Abbot mengelak tuduhan tersebut.
Meski Australia mengakui bahwa benar apa yang disampaikan oleh sang whistleblower NSA, Edward Snowden atas tindakan yang dilakukan oleh Australian Signals Directorate (ASD). Namun pihaknya mengkelaim informasi hasil dari penyadapan tersebut tidak akan dikomersilkan melainkan untuk dokumen keamanan negara saja.
Lalu bagaimana dengan upaya penutupan dua operator seluler itu seperti apa yang disampaikan oleh Tifatul Sembiring ?
Nampaknya ada kemungkinan yang sangat kecil bahkan nyaris tidak mungkin jika pemerintah harus menutup dua perusahaan besar operator seluler Nasional tersebut. Hal ini lantaran keharusan pemerintah untuk membongkar dan membuktikan bahwa dua perusahaan tersebut memang benar-benar terlibat secara aktif dalam aksi penyadapan yang dilakukan oleh ASD dan NSA. Atau apakah kedua opeartor tersebut malah menjadi korban bukannya menjadi pelaku.
Selain itu hal yang cukup bisa dianggap mustahil adalah dengan melihat dari segi pelanggan dua perusahaan tersebut.
Jika melihat dari jumlah pengguna keduanya yang mencapai angka 170 juta pelanggan, hal ini sama halnya dengan sekitar 70% jumlah populasi penduduk di negeri ini maka penutupan pun justru akan menimbulkan polemik baru. Andaikata 170 pelanggan Telkomsel dan Indosat tersebut dipindahkan ke operator lain seperti XL Axiata dan 3 nampaknya tetap tak akan menyelesaikan masalah, hal ini lantaran kedua perusahaan tersebut pun diprediksi tak akan mampu menampung pelanggan dengan kapasitas sebanyak itu.
Dilema publik semacam ini pun mendapatkan reaksi dari salah satu Pemerhati Politik tentang kebijakan publik dari Univesitas Indonesia, Ichsanuddin Noorsy menjelaskan bahwa pemerintah belum sadar betul dengan kenyataan bahwa untuk melakukan pencegahan seharusnya pemerintah harus lebih peka dan aktif terhadap ranah teknologi.
“Warga Indonesia, terutama anak muda dari Bandung, Yogyakarta, dan Malang mampu membangun pasukan cyber. Mereka dihargai AS, Singapura dan Malaysia. Di Indonesia mereka sama sekali tidak dilihat oleh Pemerintah,” ujar Ichsanuddin Noorsy di Jakarta.
Tak Mungkin Telkomsel Dan Indosat Ditutup, Masak Sih ?
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
11:24
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.