KPK Menyita 31 Unit Motor Dalam Kasus Akil Mochtar

Kasus Akil Mochtar

Nemukabar.com - Terkait kasus yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Akil Mochtar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan menyita 31 unit kendaran Roda dua (Motor), sebelumnya puluhan Mobil sudah disita penyidik.

Motor-motor yang disita dari sebuah rumah yang terletak di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. KPK juga menyita puluhan mobil dalam kasus Akil Mochtar.

Juru Bicara KPK Johan Budi saat di mintai konfirmasi lewat telepon "Malam ini dilakukan penyitaan 31 Motor dari berbagai merk yang diduga dalam Penguasaan Mochtar Efendi," Senin(23/12/2013).

Motor-motor tersebut nantinya akan diparkir di pelataran parkir KPK. Sebagai barang bukti yang disita penyidik.

"Rencananya malam ini motor-motor tersebut akan dibawa ke kantor KPK," ucap Johan Budi.

Mungkin masih banyak barang bukti lain yang akan di sita KPK, karena kasus ini sangat besar dan melibatkan banyak orang-orang penting didalamnya.

(J-P)
KPK Menyita 31 Unit Motor Dalam Kasus Akil Mochtar KPK Menyita 31 Unit Motor Dalam Kasus Akil Mochtar Reviewed by jupri yanto on 00:20 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.