Banyak hacker bertebaran di seluruh penjuru dunia, termasuk kelompok peretas internasional Anonymous. Sekelompok orang yang ahli dalam dunia digital yang tersebar di seluruh negara dan memang kebanyakan target mereka adalah hal yang berbau dengan dunia politik.
Pada bulan Januari 2013 silam, salah seorang hacker yang tergabung dalam jaringan cyber crime Anonymous, Barrett Brown ditangkap oleh pihak kepolisian karena telah terbukti bersalah dengan menyelinap ke sebuah sistem milik FBI. Selain menyusup, Barrett pun divonis telah melakukan pencurian data sekaligus merekam berbagai pembicaraan via telpon.
Dengan penangkapan Barrett ini, pihak kepolisian Amerika melakukan pelacakan lanjutan mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus peretasan tersebut. Berbagai alat telah disita oleh pihak kepolisian, namun sesuatu belum bisa ditemukan yaitu laptop yang kemungkinan besar telah digunakan oleh Barrett dalam melancarkan berbagai aktivitas peretasan. Kemungkinan besar dalam storage notebook tersebutlah berbagai data yang telah berhasil dia curi tersimpan.
Sampai akhirnya pihak kepolisian menemukan barang bukti utama dalam kejahatan cyber yang dilakukan oleh Barrett. Komputer jinjing tersebut ternyata disembunyikan oleh sang ibu di dapur. Al hasil, Karen Lancaster McCutchin diganjar dengan kurungan selama 6 bulan dan denda kurang lebih Rp. 11,4 juta. Pidana yang menjerat sang ibunda tersebut lantaran jelas ia telah berperan dalam penyembunyian barang bukti kejahatan sekaligus telah berbohong kepada pihak yang berwajib ketika diminta kesaksian.
Punya Anak Hacker, Sang Ibu Diganjar Rp. 11,4 Juta
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
15:09
Rating:

Maklumlah kalo sang ibu mencoba untuk melindungi anak nya. ^^
ReplyDelete