Nemukabar.com - Dualisme kepemimpinan yakni versi Muktamar VIII Surabaya dan Muktamar VIII Jakarta membuat kegaduhan tersendiri di dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Terlebih lagi ada fakta mengejutkan bahwa politisi PPP, Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung tersebut telah dipecat.
Pemecatan tersebut dilakukan oleh Ketum DPP PPP Romahurmuziy dan juga Sekjen Aunur Rofiq. Melalui Surat Keputusan (SK) DPP PPP nomor 005/SK/DPP/W/X/2014 tertanggal 30 Oktober 2014 menyatakan bahwa Abraham Lunggana telah diberhentikan sebagai Ketua Pengurus Harian DPW DKI Jakarta.
"Memberhentikan Saudara H. Lulung AL, SH dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Harian Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta," tulis dalam SK tersebut yang diterima wartawan.
Selain itu, alasan pemecatan pun lantaran Haji Lulung telah melakukan pelanggaran indisipliner dari Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai. Hanya saja, tidak diterangkan secara detail pelanggaran seperti apa yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI Jakarta tersebut.
Diketahui, Haji Lulung yang merupakan tokoh masyarakat di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat tersebut adalah seorang anggota partai yang juga loyalis dari Ketum DPP PPP sebelumnya, Suryadharma Ali (SDA). Bahkan ia juga merupakan salah seorang yang cukup keras menentang Muktamar VIII PPP di Surabaya yang menetapkan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum DPP PPP yang baru. (mib).
Pemecatan tersebut dilakukan oleh Ketum DPP PPP Romahurmuziy dan juga Sekjen Aunur Rofiq. Melalui Surat Keputusan (SK) DPP PPP nomor 005/SK/DPP/W/X/2014 tertanggal 30 Oktober 2014 menyatakan bahwa Abraham Lunggana telah diberhentikan sebagai Ketua Pengurus Harian DPW DKI Jakarta.
"Memberhentikan Saudara H. Lulung AL, SH dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Harian Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta," tulis dalam SK tersebut yang diterima wartawan.
Selain itu, alasan pemecatan pun lantaran Haji Lulung telah melakukan pelanggaran indisipliner dari Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai. Hanya saja, tidak diterangkan secara detail pelanggaran seperti apa yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI Jakarta tersebut.
Diketahui, Haji Lulung yang merupakan tokoh masyarakat di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat tersebut adalah seorang anggota partai yang juga loyalis dari Ketum DPP PPP sebelumnya, Suryadharma Ali (SDA). Bahkan ia juga merupakan salah seorang yang cukup keras menentang Muktamar VIII PPP di Surabaya yang menetapkan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum DPP PPP yang baru. (mib).
Haji Lulung Dipecat dari PPP?
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
10:48
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.