Jakarta, Nemukabar.com - Pasca insiden kekerasan dan anarkisme yang dilakukan oleh laskar Front Pembela Islam (FPI) pada hari Jumat (3/10/2014) lalu, Kapolri Jendral Sutarman pun akhirnya angkat bicara. Ia menyampaikan bahwa Ormas (Organisasi Masyarakat) tersebut sudah tidak layak dipertahankan lagi di Indonesia.
Kapolri juga sudah mengimbau kepada Kapolda Metro Jaya untuk menyampaikan rekomendasi pembubaran FPI ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Proses pembubaran saya rasa perlu melalui proses peradilan karena Undang-undang Ormas kita harus tetap melalui peradilan," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Meski demikian, Sutarman tetap akan melihat perkembangan dan apapun hasil keputusan yang diambil oleh pengadilan.
"Apapun keputusan pengadilan, Kapolda Metro Jaya sudah menyampaikannya," imbuhnya.
Ungkapan orang nomor satu di instansi Kepolisian itu berbuntut akan adanya aksi radikalisme yang dilakukan oleh laskar FPI. Mereka melakukan perusakan dan penyerangan terhadap aparat kepolisian di depan Gedung DPRD dan Balaikota DKI Jakarta hingga membuat 16 anggota polisi mengalami luka-luka.
Setelah aksi brutal tersebut, polisi pun berhasil membekuk 22 orang anggota FPI termasuk bekas buronan Habib Novel Bamukmin yang menyerahkan diri pada hari Kamis (9/10/2014) siang.
Jendral Sutarman pun menegaskan jika tindakan kekerasan dan anarkisme yang dilakukan dalam kegiatan penyampaian pendapat perlu mendapatkan tindakan tegas.
"Boleh menyampaikan pendapat, tapi kalau melakukan tindakan anarkis dan perusakan, maka hukum harus ditegakkan. Negara tidak boleh kalah dengan kelompok garis keras apapun," pungkasnya.
Kapolri juga sudah mengimbau kepada Kapolda Metro Jaya untuk menyampaikan rekomendasi pembubaran FPI ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Proses pembubaran saya rasa perlu melalui proses peradilan karena Undang-undang Ormas kita harus tetap melalui peradilan," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Meski demikian, Sutarman tetap akan melihat perkembangan dan apapun hasil keputusan yang diambil oleh pengadilan.
"Apapun keputusan pengadilan, Kapolda Metro Jaya sudah menyampaikannya," imbuhnya.
Ungkapan orang nomor satu di instansi Kepolisian itu berbuntut akan adanya aksi radikalisme yang dilakukan oleh laskar FPI. Mereka melakukan perusakan dan penyerangan terhadap aparat kepolisian di depan Gedung DPRD dan Balaikota DKI Jakarta hingga membuat 16 anggota polisi mengalami luka-luka.
Setelah aksi brutal tersebut, polisi pun berhasil membekuk 22 orang anggota FPI termasuk bekas buronan Habib Novel Bamukmin yang menyerahkan diri pada hari Kamis (9/10/2014) siang.
Jendral Sutarman pun menegaskan jika tindakan kekerasan dan anarkisme yang dilakukan dalam kegiatan penyampaian pendapat perlu mendapatkan tindakan tegas.
"Boleh menyampaikan pendapat, tapi kalau melakukan tindakan anarkis dan perusakan, maka hukum harus ditegakkan. Negara tidak boleh kalah dengan kelompok garis keras apapun," pungkasnya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ormas FPI tersebut disebabkan adanya penolakan terhadap pelantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akan maju menjadi Gubernur DKI Jakarta pasca Joko Widodo mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka menilai jika mantan Bupati Belitung Timur itu tidak layan menjadi Gubernur. Selain sering menyampaikan kata-kata pedas, Ahok juga dinilai sebagai orang yang bukan beragama Islam sehingga tidak pantas menjabat sebagai Pimpinan di DKI Jakarta.
Melalui Press Release yang diunggah di situs resminya, FPI akan menggelar aksi tolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta setiap hari jumat sepanjang bulan Oktober yakni tanggal 10, 17, 24, dan 31. lihat press release FPI.
Source image : Beritakotaonline
Wacana Pembubaran FPI, Ini Kata Kapolri
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
17:50
Rating:
No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.