Tolak UU Pilkada, Puluhan Orang Galang Dukungan di Bundaran HI

Tolak UU Pilkada di Bundaran HI
Jakarta, Nemukabar.com - Aksi penolakan terhadap UU Pilkada pun masih digaungkan oleh berbagai kalangan. Di Bundaran Hotel Indonesia (Patung Selamat Datang) saat Car Free Day (Hari Bebas Kendaaran Bermotor) hari Minggu (12/10/2014), puluhan orang yang mengatas namakan Federasi Buruh Lintas Publik menggelar aksi tolak UU Pilkada.

Mereka membawa berbagai poster yang berisi foto para tokoh seperti Ketua MPR (Zulkifli Hasan), ketua DPR (Setya Novanto), wakil ketua DPR (Fahri Hamzah)dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam poster juga terdapat tulisan "Bandit Politik".

Selain itu, ada juga gambar gedung DPR yang dibubuhi tulisan "MENGGUGAT UU PILKADA" dan "DUDUKI DPR". Aksi tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk kekecewaan mereka terhadap disahkannya UU Pilkada yang berisikan Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih oleh DPRD bukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

Menurut salah satu pengunjung Car Free Day di Bundaran HI, Irwanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari aksi nyata penolakan terhadapat pengkebirian hak demokrasi dan hak suara rakyat yang terancam dibumi hanguskan oleh parlemen.

"Ya sangat apresiatif banget, ini adalah bentuk aksi nyata. Jangan sampai hak rakyat dikebiri oleh elit," ujar Irwanto di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (12/10/2014).

Selain melakukan aksi galang dukungan, para relawan dan Federasi Buruh Lintas Publik juga membagikan surat kuasa yang bisa dibubuhi dukungan berupa tanda tangan dari masyarakat untuk dijadikan materi penolakan UU Pilkada ke DPR dan MPR.

(mib).
Tolak UU Pilkada, Puluhan Orang Galang Dukungan di Bundaran HI Tolak UU Pilkada, Puluhan Orang Galang Dukungan di Bundaran HI Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 10:40 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.