Tindak Lanjuti Laporan Rachmawati, DPR Akan Panggil Kejagung dan KPK

Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI 2014-2019
Nemukabar.com - Dapat laporan dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Presiden terpilih Joko Widodo dari Rachmawati Soekarnoputri, rencananya pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana ini pun disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.

Wakil ketua Partai Gerindra tersebut juga menyampaikan agenda pertemuan tersebut akan dibuka secara umum sehingga publik dapat menyaksikan pertemuan khusus tersebut. DPR akan membahas dan menindak lanjuti laporan salah satu putri dari Bung Karno itu.

"Ya, kita akan undang para komisioner KPK dan Jaksa Agung dalam pertemuan yang akan dilakukan secara terbuka untuk publik. Rencananya minggu ini untuk menindak lanjuti laporan dari Rachmawati," ujar Fadli Zon, Minggu (12/10/2014).

Diketahui, pada hari Kamis (9/10/2014) sore hari, adik kandung Megawati Soekarnoputri tersebut menyerahkan berbagai berkas dugaan tindak pidana korupsi dan kecurangan hasil Pilpres 2014 yang telah dimenangkan oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

Berkas laporan tersebut diterima oleh Fadli Zon selaku wakil ketua DPR RI untuk periode 2014-2019 kedepan. Bahkan dalam penyerahan laporannya, Rachmawati meminta agar pemerintah menunda pelantikan Jokowi sebagai Presiden menggantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lantaran kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Walikota Solo itu.


Sumber gambar : Metrotvnews.com
Tindak Lanjuti Laporan Rachmawati, DPR Akan Panggil Kejagung dan KPK Tindak Lanjuti Laporan Rachmawati, DPR Akan Panggil Kejagung dan KPK Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 22:33 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.