Nemukabar.com - Pelecehan seksual di dunia pendidikan kerap terjadi. Seoarang guru Sekolah Dasar di Klaten, Jawa Tengah, telah melampiaskan nafsunya terhadap salah satu muridnya dengan dalih memberikan tambahan les Privat.
Seoarang guru (56) tersebut, merupakan guru di salah satu di Pedan, Klaten, Korban di lecehkan sejak masih menjadi muridnya di SD hingga duduk di bangku kelas VIII SMP.
Kasabag Humas Polres Klaten, AKP Hastin, mengatakan, Korban selalu di beri uang sebesar 15.000 - 20.000 sebagai uang tutup mulut, dan di janjikan nilai bagus serta sekolah favorit jika korban menjalani les privat dengan pelaku, (23/9/2014).
Korban di tangkap setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban. Pelaku terancam pasal 18 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 18 tahun penjara.
sumber : kompas
gambar ilustrasi
Seoarang guru (56) tersebut, merupakan guru di salah satu di Pedan, Klaten, Korban di lecehkan sejak masih menjadi muridnya di SD hingga duduk di bangku kelas VIII SMP.
Kasabag Humas Polres Klaten, AKP Hastin, mengatakan, Korban selalu di beri uang sebesar 15.000 - 20.000 sebagai uang tutup mulut, dan di janjikan nilai bagus serta sekolah favorit jika korban menjalani les privat dengan pelaku, (23/9/2014).
Korban di tangkap setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban. Pelaku terancam pasal 18 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 18 tahun penjara.
sumber : kompas
gambar ilustrasi
Seorang Guru di Klaten Cabuli Murid Dengan Iming-Iming Nilai
Reviewed by Unknown
on
01:31
Rating:
No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.