Partai Demokrat Putar Balik, RUU Pilkada Terancam Bubar Barisan

Rapat di DPR RI
Nemukabar.com - Beberapa waktu yang lalu, seluruh Partai Koalisi Merah Putih berbondang-bondang untuk berupaya mengesahkan RUU Pilkada. Mereka bersikeras jika Pemilihan Kepala Daerah melalui mekanisme Pemilihan tak langsung yakni oleh DPRD bisa menghemat anggaran besar dan mengurangi konflik masyarakat.

Meski demikian penolakan keras dari berbagai kalangan pun semakin menggaung. Salah satunya adalah Partai Demokrat. Salah satu partai yang menjadi bagian dari barisan Koalisi Merah Putih (KMP) tersebut tampaknya balik badan dan mendukung Pilkada langsung.

Menurut Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyatakan jika partai berlogo mersi itu menolak Pilkada tak langsung dan lebih mementingkan kedaulatan rakyat.

"Terkait polemik RUU Pilkada, Partai Demokrat setuju dengan nafas reformasi dan pematangan demokrasi. Intinya harus tetap sejalan dengan pemikiran rakyat. Hak politik warga negara RI tidak boleh dipangkas," ujar Ibas di Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Meski demikian, Ibas menyampaikan jika Pilkada langsung harus ada upaya pembenahan dan koreksi terhadap RUU Pilkada yang dianggap dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia itu.

Melalui pernyataan Partai Demokrat tersebut, secara tak langsung akan membuat peta politik di kalangan elite DPR akan berubah drastis. Hal ini lantaran partai yang dinahkodai oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memiliki kekuatan besar di DPR.

Diketahui jika kekutan Partai Demokrat saja saat ini mendominasi hingga 26% dari seluruh kekuatan di DPR. Jika digabungkan dengan suara politik dari partai penolak RUU Pilkada tersebut seperti Hanura, PDI-P, Nasdem dan PKB, kekuatan akan menjadi lebih dari 51% suara diatas kekuatan Partai Koalisi Merah Putih yang hanya mengantongi suara 48,7% dari kekuatan di DPR RI.


Gambar ilustrasi : Setkab.go.id
Partai Demokrat Putar Balik, RUU Pilkada Terancam Bubar Barisan Partai Demokrat Putar Balik, RUU Pilkada Terancam Bubar Barisan Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 06:41 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.