Nemukabar.com - Kasus Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) sempat dipermasalahkan oleh kubu Prabowo-Hatta di sidang Mahkamah Konstiusi beberapa waktu yang lalu. Namun permasalahan tersebut justru menjadi tanda tanya besar.
Pasalnya, jauh sebelum Pemilihan Umum tanggal 9 Juli 2014 berlangsung, ada salah satu citizen yang sempat mempertanyakan soal hak pilihnya oleh Prabowo Subianto di akun Twitternya @Prabowo08. Seorang yang diduga pendukung Prabowo-Hatra menanyakan bagaimana caranya menyalurkan hak suaranya karena posisinya berada di luar kota asal.
pak @Prabowo08,saya pasti pilih bapak,tp beri tau cara,bgaimana mnyampaikan suara saya.yg mnjadi ank rantau!#5minutefor5years.
— Adelisa Resti♥ (@restiadelisa) June 28, 2014
Mendapati pertanyaan tersebut, melalui akun Twitternya, Prabowo pun menjawab jika simpatisannya itu bisa datang langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (TPS) setempat.
Jika belum terdaftar, mbak @restiadelisa bisa datang langsung ke TPS pada 9 Juli 2014, membawa KTP. Datang jam 12 siang waktu setempat.
— Prabowo Subianto (@Prabowo08) June 28, 2014
Jika melihat dari jawaban Prabowo, seharusnya masalah DPKTb sudah diketahui oleh berbagai kalangan dan tak perlu diributkan lagi.
Salah satu kuasa hukum Jokowi-JK, Taufik Basari menilai jika kasus DPKTb sudah terlambat jka diangkat setelah hasil perhitungan suara real-count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) diumumkan. Ia menilai jika ingin mempermasalahkan, seharusnya dipermasalahkan sebelum proses pemungutan suara digelar.
"Kalau ada keberatan, seharusnya dari awal, bukan dipermasalahkan setelah hasilnya diketahui," ujar Taufik di Cikini, Sabtu (17/8/2014).
Bahkan menurut salah satu Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan jika suara DPKTb malah mendominasi suara kubu Capres-Cawapres nomor urut satu itu. Selain itu proses pemungutan suara DPKTb juga dilakukan saat proses pemungutan suara Pileg 2014 yang lalu.
Soal DPKTb, Prabowo Pernah Usulkan Pemilihnya Gunakan KTP
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
14:56
Rating:
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
14:56
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.