Nemukabar.com - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta akan dirombak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mereka akan dilantik secara bersamaan pada bulan September mendatang.
Made Karmayoga mengatakan, perombakan (SKPD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kurang lebihnya sekitar 2.000 pejabat.
"Yang dirombak sekitar 2.000 pejabat, dari pejabat eselon IV,III, dan II", ujar Made, mantan sekretaris Bappeda, (26/8/2014).
Perombakan para pejabat di Provinsi DKI Jakarta, telah di intruksikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, Sebelum Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo resmi menjadi Presiden RI pada 20 Oktober yang akan datang. Ahok mengatakan keinginan besar Jokowi, menginginkan adanya perubahan dan perubahan itu harus dilakukan sebelum Jokowi resmi menjadi Presiden RI, sehingga Jokowi yang akan melantik mereka.
Pelantikan Pejabat eselon IV dan III akan dilakukan oleh Sekretaris Daerah DKI, sedangkan Gubernur hanya melantik pejabat eselon II dan I.
Jabatan yang akan dirombak mulai dari lurah, Camat, Kepala seksi, Kepala bidang, Wali Kota, Kepala Biro, Kepala Badan, Kepala Dinas dan lainnya. pejabat tidak semuanya dimutasi akan tetapi, ada pula yang dipromusikan jabatannya, diturunkan golongannya. maupun sekedar menjadi staf.
Made Karmayoga mengatakan, perombakan (SKPD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kurang lebihnya sekitar 2.000 pejabat.
"Yang dirombak sekitar 2.000 pejabat, dari pejabat eselon IV,III, dan II", ujar Made, mantan sekretaris Bappeda, (26/8/2014).
Perombakan para pejabat di Provinsi DKI Jakarta, telah di intruksikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, Sebelum Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo resmi menjadi Presiden RI pada 20 Oktober yang akan datang. Ahok mengatakan keinginan besar Jokowi, menginginkan adanya perubahan dan perubahan itu harus dilakukan sebelum Jokowi resmi menjadi Presiden RI, sehingga Jokowi yang akan melantik mereka.
Pelantikan Pejabat eselon IV dan III akan dilakukan oleh Sekretaris Daerah DKI, sedangkan Gubernur hanya melantik pejabat eselon II dan I.
Jabatan yang akan dirombak mulai dari lurah, Camat, Kepala seksi, Kepala bidang, Wali Kota, Kepala Biro, Kepala Badan, Kepala Dinas dan lainnya. pejabat tidak semuanya dimutasi akan tetapi, ada pula yang dipromusikan jabatannya, diturunkan golongannya. maupun sekedar menjadi staf.
Pemprov DKI Jakarta, Pemecah Rekor Merombak Ribuan PNS
Reviewed by Unknown
on
21:46
Rating:
Reviewed by Unknown
on
21:46
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.