Nemukabar.com - Penahanan terhadap salah satu Mahasiswi Magister Fakultas Hukum di Universitas Gajah Mada (UGM), Florence Sihombing tampaknya mendapatkan reaksi yang cukup beragam dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah seniman Butet Kartaredjasa.
Dalam akun Facebook pribadinya, pembawa acara dalam program Sentilan-Sentilun di salah satu media televisi nasional itu menyampaikan bahwa ia telah mengkritik pihak Polda Yogyakarta terkait penahanan Florence yang dianggap telah menghina warga Jogja tersebut.
"Ini SMSku kpd KAPOLDA DIY: Pak Kapolda.... sbg warga yogya yg mencintai kepolisian saya pengin mengingatkan, mbok Florence Sihombing dibebaskan aja. Penahanan ini bener2 kontraproduktif dan mencoreng citra kepolisian dan kearifan warga yogya. Sangat memalukan pak. Sungguh." tulis Butet di akun Facebooknya, Minggu (31/8/2014).
Setelah mengirim pesan singkat tersebut, Butet juga mencantumkan pesan balasan dari Kapolda Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Brigjen Pol Oerip Soebagyo.
"Jawaban KAPOLDA DIY: Ass. Sugeng ndalu mas , matur nuwun sarannnya . Saya memahami berbagai reaksi yg beragam ttg permasalahan ini," imbuh status Butet.
Melihat fenomena sosial tersebut, Butet mengibaratkan kasus Florence seperti laiknya kenalpot 'blombong' yang dianggap masyarakat sebagai pengganggu suara. Namun tak seharusnya masyarakat untuk mengejar dan membawanya dalam ranah hukum pidana. Sebaliknya, Butet mengajak kepada warga Yogyakarta untuk menunjukkan kearifan yang menjadi budaya kota Pelajar tersebut.
"Apakah kicauan hujatan yg aslinya cuma monolog interior itu, merugikan org Yogya? Mengancam nasib kita? Membikin kita esok pagi modiaaar? Nggak tuh!!! Saya malah dapet energi baru utk membuktikan bahwa saya, yg kebetulan org Yogya adalah org beradab, tdk tolol dan bukan bangsat. Marilah kita sama2 belajar jadi manusia waras lagi!!!," tulis Butet.
Diketahui, Florence adalah salah seorang wanita yang sempat mengumpat di akun Path-nya setelah dirinya tak dilayani untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Lempuyangan, Yogyakarta. Dalam akun jejaring sosialnya itu, Mahasiswi S2 Fakultas Hukum di UGM itu menilai jika warga Jogja Miskin dan Tolol. Statusnya itu pun mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.
Setelah kasusnya bergulir, seperti yang dirilis oleh Tribunnews.com, wanita asal Sumatra itu pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DI Yogyakarta dengan pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1, Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2009 serta Pasal 310 atau Pasal 31 KUHP pada hari Sabtu, (30/8/2014). (mib).
Credit image : indonesiakreatif.net
Dalam akun Facebook pribadinya, pembawa acara dalam program Sentilan-Sentilun di salah satu media televisi nasional itu menyampaikan bahwa ia telah mengkritik pihak Polda Yogyakarta terkait penahanan Florence yang dianggap telah menghina warga Jogja tersebut.
"Ini SMSku kpd KAPOLDA DIY: Pak Kapolda.... sbg warga yogya yg mencintai kepolisian saya pengin mengingatkan, mbok Florence Sihombing dibebaskan aja. Penahanan ini bener2 kontraproduktif dan mencoreng citra kepolisian dan kearifan warga yogya. Sangat memalukan pak. Sungguh." tulis Butet di akun Facebooknya, Minggu (31/8/2014).
Setelah mengirim pesan singkat tersebut, Butet juga mencantumkan pesan balasan dari Kapolda Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Brigjen Pol Oerip Soebagyo.
"Jawaban KAPOLDA DIY: Ass. Sugeng ndalu mas , matur nuwun sarannnya . Saya memahami berbagai reaksi yg beragam ttg permasalahan ini," imbuh status Butet.
Melihat fenomena sosial tersebut, Butet mengibaratkan kasus Florence seperti laiknya kenalpot 'blombong' yang dianggap masyarakat sebagai pengganggu suara. Namun tak seharusnya masyarakat untuk mengejar dan membawanya dalam ranah hukum pidana. Sebaliknya, Butet mengajak kepada warga Yogyakarta untuk menunjukkan kearifan yang menjadi budaya kota Pelajar tersebut.
"Apakah kicauan hujatan yg aslinya cuma monolog interior itu, merugikan org Yogya? Mengancam nasib kita? Membikin kita esok pagi modiaaar? Nggak tuh!!! Saya malah dapet energi baru utk membuktikan bahwa saya, yg kebetulan org Yogya adalah org beradab, tdk tolol dan bukan bangsat. Marilah kita sama2 belajar jadi manusia waras lagi!!!," tulis Butet.
Diketahui, Florence adalah salah seorang wanita yang sempat mengumpat di akun Path-nya setelah dirinya tak dilayani untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Lempuyangan, Yogyakarta. Dalam akun jejaring sosialnya itu, Mahasiswi S2 Fakultas Hukum di UGM itu menilai jika warga Jogja Miskin dan Tolol. Statusnya itu pun mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.
Setelah kasusnya bergulir, seperti yang dirilis oleh Tribunnews.com, wanita asal Sumatra itu pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DI Yogyakarta dengan pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1, Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2009 serta Pasal 310 atau Pasal 31 KUHP pada hari Sabtu, (30/8/2014). (mib).
Credit image : indonesiakreatif.net
Butet Sindir Polda DIY Terkait Penahanan Terhadap Florence
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
22:16
Rating:
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
22:16
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.