Nemukabar.com - Beberapa waktu yang lalu salah satu tim advokasi kubu Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Trimedya Panjaitan sempat menyampaikan jika upaya tim hukum Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa untuk menempuh gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap sia-sia. Hal ini lantaran sulitnya mengejar ketertinggalan angka dukungan Rakyat Indonesia yang mencapai sekitar 8 juta suara.
Meski demikian, saat disinggung terkait upaya gugatan untuk kubu Jokowi-JK ke MK, Ketua Pembina Partai Gerindra itu enggan untuk berkomentar, bahkan ia lebih memilih mengucapkan selamat Idul Fitri kepada awak media dibanding menjawab soal pertanyaan tersebut.
"Selamat Idul Fitri," kata Prabowo pasca dari Rumah Polonia, Jakarta Timur, Senin (28/7/2014).
Diketahui jika kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa telah menyarahkan berkas gugatan ke MK terkait kekalahan suara dan temuan kecurangan yang terjadi sepanjang proses pemungutan suara beberapa waktu yang lalu. Berkas gugatan tersebut telah berada di MK sejak tanggal 25 Juli 2014 kemarin. Dijadwalkan, agenda gugatan tersebut akan diselenggarakan pada hari Rabu (6/8/2014) mendatang.
Soal Gugatan ke MK, Prabowo Subianto Enggan Berkomentar
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
17:46
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.