Nemukabar.com - Di hari ke tiga hari lebaran, beberapa orang yang tergabung dari gerakan Progres '98 berbondong-bondong mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kedatangan tersebut mereka lakukan lantaran ingin agar pihak KPK segera menindak lanjuti laporan yang telah mereka sampaikan sebulan yang lalu, karena hingga saat ini belum ada upaya penanganan kasus yang pernah mereka laporkan tersebut.
Beberapa laporan yang mereka sampaikan adalah terkait beberapa indikasi tindak pidana korupsi yang dialamatkan kepada Presiden Indonesia terpilih, Joko Widodo tentang dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Solo saat ia masih menjadi Walikota Surakarta tersebut.
Selain itu, indikasi tindak pidana korupsi juga dialamatkan kepada mantan Walikota Solo tersebut tentang kasus korupsi Trans Jakarta yang diduga merugikan biaya negara hingga Rp. 1,5 triliun, serta tiga unit rekening gendut atas nama Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang diperoleh dari biaya gratifikasi.
Tak hanya itu, mereka juga pernah melaporkan skandal Release and Discharge BLBI yang pernah dilakukan oleh Megawati Soekarno Putri. Seluruh kasus tersebut telah disampaikan langusung kepada pihak KPK, namun hingga saat ini mereka merasa belum pernah mendapatkan follow-up apapun dari instansi antikorupsi itu.
Atas kekecewaan tersebut, ketua Progres '98 Faizal Assegaff bersama dengan belasan rekannya akan menginap di gedung KPK hingga masa kerja KPK aktif kembali yakni sekitar 21 hari kedepan.
"Aksi (menginap) ini berupakan sebuah bentuk kekecewaan kami, hingga sampai saat ini belum ada follow up dari laporan kami oleh pihak KPK," ujar Faizal kepada awak media di gedung KPK, Rabu (30/7/2014).
Bahkan jika nantinya sampai 21 hari ke depan tuntutan mereka tak juga ditindak lanjuti, mereka tetap akan melakukan aksi damai tersebut hingga pihak KPK benar-benar berjanji akan menangani laporan mereka itu.
"Dulu saja waktu tahun 1998, kami menduduki gedung DPR RI sampai satu bulan, (menginap di KPK) kami sudah siap," imbuhnya.
Source image : Liputan6
Kecewa, Progres 98 Akan Menginap di Gedung KPK
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
00:11
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.