Bawaslu Didesak Untuk Tindak Pernyataan Fahri Hamzah

Fahri Hamzah
Nemukabar.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk menindak lanjuti kicauwan Fahri Hamzah di akun twitternya @fahrihamzah 28 Juni 2014 silam. Desakan ini lantaran kicauan salah satu kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sebut Jokowi dengan kata 'Sinting'.

Beberapa kalangan mendesak agar Bawaslu bersikap lebih tegas dan kerja lebih optimal, apalagi kicauan yang dianggap menebar kebencian itu dilakukan saat dekat dengan waktu Pemilihan Presiden yakni tanggal 9 Juli 2014 mendatang.

Salah satu yang paling mendesak adalah kelompok Lingkar Madani Indonesia (LIMA). Dalam sebuah komentarnya kepada para awak media, Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti meminta Bawaslu agar segera menuntaskan masalah seperti yang satu ini. 

"Sebaiknya ini segera dituntaskan oleh Bawaslu. Kita kasih kesempatan kepada mereka (Bawaslu) untuk memastikan apakah kicauan Fahri ini masuk ke kategori melecehkan atay hanya semata ungkapan sikap kritisnya saja," ujar Ray, Selasa (1/7/2014).

Dalam kicauannya, Fahri Hamzah menyampaikan bahwa Joko Widodo akan membantu menetapkan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional. Di akhir kalimat, Anggota DPR RI itu menyisipkan kata 'Singting'.

"Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari dijanjikan ke semua orang. Sinting!,"kicau Fahri di @Fahrihamzah.

Jika menurut Ray, janji Jokowi ini dilakukan sesuai dengan permintaan para santri yang pernah ia datangi, jika Fahri mengatakan tindakan Jokowi ini sinting, maka sama halnya dengan menganggap sinting orang-orang yang akan disampaikan aspirasinya dan sama dengan telah menyinggung kaum santri.

Pernyataan Fahri memang perlu mendapatkan tindakan tegas dari pihak otoritas terkait untuk meluruskan konflik yang terjadi. Apalagi Ray menyampaikan jika tindakan Fahri sangat tidak layak dilontarkan oleh seorang wakil rakyat yang seharusnya memberikan pendidikan politik yang santun terlebih kalimat tersebut dilontarkan di ruang yang bisa dikonsumsi publik.
Bawaslu Didesak Untuk Tindak Pernyataan Fahri Hamzah Bawaslu Didesak Untuk Tindak Pernyataan Fahri Hamzah Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 05:33 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.